• Minggu, 06 Oktober 2024

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Tegineneng Lampung

Kamis, 05 Agustus 2021 - 18.55 WIB
452

Tersangka saat diamankan di Mapolres Pesawaran. Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota Polisi Pesawaran menyamar menjadi pembeli dan berhasil menangkap OP (23) kurir Narkotika jenis sabu di Dusun Triyadi Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Rabu (4/8/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa tersangka OP yang merupakan warga Desa Rengas Kecamatan Bekri, Lampung Tengah sering menjadi kurir narkoba.

"Jadi kita siasati dengan menyamar jadi pembeli. Saat tersangka datang dan akan memberikan narkoba, tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan di tempat," kata Vero, saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Saat penangkapan, tim melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram dan satu unit handphone Samsung warna hitam seta satu lembar uang Rp50 ribu. "Uang Rp50 ribu diduga hasil keuntungannya dalam menjual narkoba tersebut," ujarnya.

Saat ini pelaku OP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih-lanjut.

Atas perbuatannya, OP dikenakan sanksi pidana Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman empat tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : DETIK DETIK PENANGKAPAN MAHASISWA BAWA PAKET GANJA