Kabar Baik, Pasien Daftar Tunggu Covid-19 di 15 Puskesmas Lambar Nihil
Direktur Rumah Sakit Alimudin Umar Lampung Barat, dr. Iman Hendarman. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Meskipun angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat masih terus mengalami penambahan kasus dari hari ke hari, namun pasien yang masuk daftar tunggu sudah nihil.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Alimudin Umar Lampung Barat, dr. Iman Hendarman saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
"Alhamdulillah daftar antrian pasien rujukan dari 15 Puskesmas yang ada di Lampung Barat ke rumah sakit saat ini kosong," ungkapnya, Kamis (5/8/2021).
Ia menyebut saat ini pihaknya sedang merawat sebanyak 22 pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 satu-satunya di Lampung Barat itu.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk berkunjung atau berobat ke rumah sakit Alimudin Umar meskipun masih dalam suasana pandemi.
Karena terusnya, khusus pasien Covid-19 memiliki ruangan dan pelayanan sendiri, termasuk jalur yang digunakan juga jalur khusus, jadi tidak sama dengan pasien umum.
Ia menuturkan bagi siapa saja yang berkunjung diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan lainnya.
Sebelumnya, rumah sakit plat merah itu memberlakukan sistem daftar tunggu untuk pasien Covid yang hendak dirujuk sehingga harus menjalani perawatan di Puskesmas rawat inap di masing-masing wilayah karena kekurangan oksigen.
Pasien Covid-19 yang dirawat di Puskesmas pun baru bisa dirujuk apabila ada pasien rumah sakit yang pulang karena tidak lagi membutuhkan oksigen dan kondisinya sudah membaik. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
Senin, 16 Maret 2026 -
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan
Senin, 16 Maret 2026 -
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 16 Maret 2026Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
-
Senin, 16 Maret 2026Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan
-
Jumat, 13 Maret 2026Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
-
Jumat, 13 Maret 2026Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online








