DPRD Lamteng Soroti Pinjaman PEN Pemkab Kepada PT SMI
Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP, I Kade Asian Nafiri. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menyoroti pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp 155 Miliar lebih oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman PEN tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kabupaten Lampung Tengah.
Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP, I Kade Asian Nafiri mengatakan terkait pinjaman tersebut merupakan kebijakan Pemkab yang mengajukan ke pusat.
"Sampai hari ini kita juga belum diberi tahu kalau Kementerian Keuangan sudah menyetujui pinjaman tersebut pada Pemkab Lamteng, namun dewan punya kewenagan bila pinjaman tersebut tidak tepat penggunaannya," ucapnya.
Sementara, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Yunisa Putra akan mengunakan Hak Interpelasi pada Pemkab perihal pinjaman tersebut. "Saya pribadi selaku Anggota DPRD yang pertama kali akan menyetujui dan menandatangani untuk hak interpelasi tersebut," bebernya .
Anggota DPRD fraksi Gerindra, Mukadam mengatakan tidak setuju jika pinjaman tersebut untuk pembangunan infrastruktur.
"Kalau untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan Covid -19, saya akan dukung penuh, namun apabila untuk pembangunan Infrakstruktur,saya rasa kurang Tebat, apa lagi di masa Pandemi Covid -19 ini harus banyak dipertimbagkan dengan Benar,karena kita harus mengutamakan Kepentingan Rakyat dulu," paparnya.
"Kita pastikan untuk bertanya pada Bupati atau Wakil Bupati dengan Hak Interpelasi yang sudah digulirkan oleh Yunisa Putra dari Fraksi Nadsem,apapun bentuknya kita mempunyai hak bertanya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026








