Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Mesuji Lakukan Pengecekan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Mesuji, Anton Wijaya. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji melakukan pengecekan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji untuk mencegah kerusakan jalan kabupaten setempat, Kamis (5/8/2021)
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Mesuji, Anton Wijaya mengatakan, dalam pengecekan tersebut, satu mobil tronton dari Simpang Pematang yang hendak menuju Kota Terpadu Mesuji (KTM), Kecamatan Mesuji Timur diminta putar balik. Sebab mobil jenis tronton tidak diperbolehkan melintas.
"Jalan Kabupaten Mesuji ini kelas tiga jadi harus dijaga, seperti membatasi kendaraan tronton yang hendak melintas di Jalan Kabupaten," kata Anton.
Anton juga mengtakan, kali ini pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan himbaun terkait pencegahan kerusakan jalan.
"Kecuali kami sedang melakukan raszia dan didampingi Polantas Polres Mesuji, maka kami bisa menindak kendaraan dengan menilang," lanjutnya.
Untuk mobil truk yang membawa buah kelapa sawit dengan tidak menggunakan jaring penutup juga akan di stop dan diberikan sosialisasi. Sebab apabila tidak menggunakan jaring penutup bisa membahayakan kendaraan lain.
"Begitu juga truk yang membawa muatan dengan dinaiki penumpang di atasnya, hal tersebut bisa membahayakan mereka maupun orang lain," ujarnya.
Namun, untuk tronton milik Dinas PUTR Kabupaten Mesuji yang sedang membawa material untuk pembangunan jalan, seperti menuju Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji tidak diberhentikan.
"Kalau tronton Pemda kita stop dan suruh putar balik nanti pembangunan jalannya terrhambat," ucapnya.
Terakhir, Anton juga mengatakan, banyak warga protes kepada petugas dan mengirimkan video terkait kendaraan fuso yang melintas, karena dianggap melanggar.
"Namun, petugas memberikan pemahaman kepada warga bahwa tidak semua mobil fuso merupakan jenis tronton. Masyarakat belum bisa membedakan mobil truk, fuso dengan tronton," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPIMASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








