Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Mesuji Lakukan Pengecekan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Mesuji, Anton Wijaya. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji melakukan pengecekan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji untuk mencegah kerusakan jalan kabupaten setempat, Kamis (5/8/2021)
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Mesuji, Anton Wijaya mengatakan, dalam pengecekan tersebut, satu mobil tronton dari Simpang Pematang yang hendak menuju Kota Terpadu Mesuji (KTM), Kecamatan Mesuji Timur diminta putar balik. Sebab mobil jenis tronton tidak diperbolehkan melintas.
"Jalan Kabupaten Mesuji ini kelas tiga jadi harus dijaga, seperti membatasi kendaraan tronton yang hendak melintas di Jalan Kabupaten," kata Anton.
Anton juga mengtakan, kali ini pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan himbaun terkait pencegahan kerusakan jalan.
"Kecuali kami sedang melakukan raszia dan didampingi Polantas Polres Mesuji, maka kami bisa menindak kendaraan dengan menilang," lanjutnya.
Untuk mobil truk yang membawa buah kelapa sawit dengan tidak menggunakan jaring penutup juga akan di stop dan diberikan sosialisasi. Sebab apabila tidak menggunakan jaring penutup bisa membahayakan kendaraan lain.
"Begitu juga truk yang membawa muatan dengan dinaiki penumpang di atasnya, hal tersebut bisa membahayakan mereka maupun orang lain," ujarnya.
Namun, untuk tronton milik Dinas PUTR Kabupaten Mesuji yang sedang membawa material untuk pembangunan jalan, seperti menuju Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji tidak diberhentikan.
"Kalau tronton Pemda kita stop dan suruh putar balik nanti pembangunan jalannya terrhambat," ucapnya.
Terakhir, Anton juga mengatakan, banyak warga protes kepada petugas dan mengirimkan video terkait kendaraan fuso yang melintas, karena dianggap melanggar.
"Namun, petugas memberikan pemahaman kepada warga bahwa tidak semua mobil fuso merupakan jenis tronton. Masyarakat belum bisa membedakan mobil truk, fuso dengan tronton," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPIMASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025