• Minggu, 26 Oktober 2025

Vivo Nunggak Pajak Reklame Hingga Puluhan Juta

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17.24 WIB
512

Penempelan stiker menunggak pajak reklame Vivo di Tanjung Senang, Bandar Lampung. Foto: Rohmah.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Staf UPT Pajak Tanjung Senang, Zainuri menyampaikan bahwa Vivo menunggak pajak reklame sebesar Rp68.074.800 untuk di Tanjung Senang, Bandar L:ampung.

“Untuk billboard, Vivo itu menunggak Rp 26.827.500 per tahun, sedangkan dia sudah menungak dua tahun,” kata Zainuri, saat dimintai keterangan, Rabu (4/8/2021).

Sementara untuk Neon Board, Zainuri menyampaikan bahwa tunggakan pajak sebesar Rp7.209.900. “Yang Neon Board juga sama tunggakannya dua tahun. Jadi total Rp68.074.800,” ungkapnya.

Zainuri menjabarkan, tunggakan pajak reklame di Tanjung Senang lainnya, untuk reklame Nippon Paint, Lord King dan Bintang sama-sama menunggak pajak satu tahun.

“Kalau Nippon itu ada dua titik jumlahnya Rp6.022.200, sedangkan Lord King itu Rp1.171.650, dan pajak reklame Bintang Rp1.905.000,” ujarnya.

Kemudian untuk Semen Merah Putih juga menunggak satu tahun, karena ada tiga titik reklame maka total pajak menunggak senilai Rp4.927.500.

“Semen Merah Putih ini tidak diperpanjang, tapi juga tidak ada konfirmasi. Jadi kita anggap ini reklame tidak bertuan dan kita tutup," lanjutnya.

“Sudah dihitung untuk total semua yang diberi stiker segel oleh kita itu sebesar Rp82.101.150,” timpalnya.

Ia menjelaskan, UPT Pajak kecamatan sebelumnya sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali, sebelum dilakukan pemberian stiker ini.

"Kita tidak semata-mata langsung tempel segel. Kita sudah kasih 3 kali peringatan, tapi tidak ada iktikad baik dari mereka," ungkapnya.

“Kalau mereka tidak membayarkan tunggakan pajaknya, maka kami belum bisa melepas segel nya. Kalau sudah membayar bisa konfirmasi ke kami untuk penurunan segelnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi wajib pajak yang hendak membayar kewajibannya, dapat langsung datang ke UPT Pajak Tanjung Senang.

“Silakan datang ke kantor kami dengan membawa berkas, nanti kita buatkan SKPD. Kemudian untuk pembayarannya dilakukan di Bank Lampung," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MASYARAKAT LAMPUNG DIMINTA TIDAK GELAR LOMBA 17 AGUSTUS