Tulang Bawang Zona Merah, Pemkab Gencarkan Penerapan Prokes

Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di tengah zona merah, Sekdakab Tulang Bawang (Tuba) perintahkan kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala kampung untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/8/2021).
"Rekan-rekan media juga diharapkan membantu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak, hingga hindari kerumunan," kata Sekda Antoni.
"Tidak boleh juga mengadakan pesta pernikahan, pembatasan kegiatan operasional pasar, cafe hingga rumah makan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tuba juga meminta satgas kecamatan hingga kampung menerapakan Prokes dan membuat laporannya. Masyarakat juga diimbau untuk menjahui kerumunan.
"Pemkab juga menyiapkan tambahan BOR di RSUD, tenaga kesehatan (Nakes), oksigen, selain meminta bantuan Pemprof dan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi vaksin dan pemenuhan obat-obatan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika semua bersama-sama menerapkan disiplin prokes dan melakukan vaksinasi, maka Kabupatan Tuba akan keluar dari zona merah. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Begal Motor 6 TKP di Tulang Bawang Diringkus Polisi di Lampung Timur
Minggu, 06 Juli 2025 -
Berikut Kronologis Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Tulang Bawang Diduga Diracun
Senin, 23 Juni 2025 -
Gadis 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Mulut Berbusa di Tulang Bawang
Senin, 23 Juni 2025 -
Dititip Balik Nama, Pria Asal Tuba Malah Jual Tanah Milik PNS Asal Bandar Lampung
Minggu, 22 Juni 2025