Tulang Bawang Zona Merah, Pemkab Gencarkan Penerapan Prokes
Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di tengah zona merah, Sekdakab Tulang Bawang (Tuba) perintahkan kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala kampung untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/8/2021).
"Rekan-rekan media juga diharapkan membantu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak, hingga hindari kerumunan," kata Sekda Antoni.
"Tidak boleh juga mengadakan pesta pernikahan, pembatasan kegiatan operasional pasar, cafe hingga rumah makan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tuba juga meminta satgas kecamatan hingga kampung menerapakan Prokes dan membuat laporannya. Masyarakat juga diimbau untuk menjahui kerumunan.
"Pemkab juga menyiapkan tambahan BOR di RSUD, tenaga kesehatan (Nakes), oksigen, selain meminta bantuan Pemprof dan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi vaksin dan pemenuhan obat-obatan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika semua bersama-sama menerapkan disiplin prokes dan melakukan vaksinasi, maka Kabupatan Tuba akan keluar dari zona merah. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Indah Jaya Tulang Bawang ‘Panen Ikan’ sebagai Protes
Jumat, 06 Februari 2026 -
Ancam Sebar Foto Asusila, Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Peras Korban Rp30 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Zona Ekonomi Biru Jadi Andalan Tulang Bawang Dongkrak Ekonomi Pesisir
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026









