Tulang Bawang Zona Merah, Pemkab Gencarkan Penerapan Prokes

Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di tengah zona merah, Sekdakab Tulang Bawang (Tuba) perintahkan kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala kampung untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/8/2021).
"Rekan-rekan media juga diharapkan membantu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak, hingga hindari kerumunan," kata Sekda Antoni.
"Tidak boleh juga mengadakan pesta pernikahan, pembatasan kegiatan operasional pasar, cafe hingga rumah makan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tuba juga meminta satgas kecamatan hingga kampung menerapakan Prokes dan membuat laporannya. Masyarakat juga diimbau untuk menjahui kerumunan.
"Pemkab juga menyiapkan tambahan BOR di RSUD, tenaga kesehatan (Nakes), oksigen, selain meminta bantuan Pemprof dan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi vaksin dan pemenuhan obat-obatan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika semua bersama-sama menerapkan disiplin prokes dan melakukan vaksinasi, maka Kabupatan Tuba akan keluar dari zona merah. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Gasak Motor di Tulang Bawang
Selasa, 12 Agustus 2025