Tulang Bawang Zona Merah, Pemkab Gencarkan Penerapan Prokes

Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di tengah zona merah, Sekdakab Tulang Bawang (Tuba) perintahkan kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala kampung untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/8/2021).
"Rekan-rekan media juga diharapkan membantu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak, hingga hindari kerumunan," kata Sekda Antoni.
"Tidak boleh juga mengadakan pesta pernikahan, pembatasan kegiatan operasional pasar, cafe hingga rumah makan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tuba juga meminta satgas kecamatan hingga kampung menerapakan Prokes dan membuat laporannya. Masyarakat juga diimbau untuk menjahui kerumunan.
"Pemkab juga menyiapkan tambahan BOR di RSUD, tenaga kesehatan (Nakes), oksigen, selain meminta bantuan Pemprof dan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi vaksin dan pemenuhan obat-obatan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika semua bersama-sama menerapkan disiplin prokes dan melakukan vaksinasi, maka Kabupatan Tuba akan keluar dari zona merah. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Desa Tapis: Dari Pinggiran Tulang Bawang Menuju Indonesia Emas
Rabu, 17 September 2025 -
Balai POM Tulang Bawang Periksa Pabrik Singkong PT SAM, Pastikan Proses Produksi Aman
Selasa, 16 September 2025 -
UMJ Ambil Alih Gedung Eks Megou Pak Tulang Bawang yang Terbengkalai
Senin, 15 September 2025 -
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030
Jumat, 29 Agustus 2025