TAJUK - Makin Meluas

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co - Persebaran kasus Covid-19 di Provinsi Lampung semakin meluas. Perkembangan terkini, 13 daerah di Lampung berada di zona merah persebaran Covid. Sementara sisanya yakni Kabupaten Way Kanan dan Mesuji masuk zona oranye.
Dimana diketahui zona merah merupakan risiko persebaran virusnya tidak terkendali, sedangkan zona oranye risiko tinggi persebarannya. Penetapan zona ini langsung dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat.
Situasi seperti ini harus diwaspadai oleh semua pihak. Pemerintah daerah juga dirasa harus lebih memperketat pengawasan mobilitas masyarakat, terutama bagi pendatang dari luar daerah Lampung.
Saat ini semua daerah di Lampung telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilihat berdasarkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah.
Presiden RI Joko Widodo kembali menetapkan perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Perpanjang PPKM level 4 yang seharusnya berakhir Senin (2/8), kembali berlaku bagi daerah yang berada di luar Jawa-Bali. Sementara untuk di Provinsi Lampung berlaku untuk Kota Bandar Lampung.
Masyarakat juga diharap agar lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes)nya. Selain itu pemerintahnya juga harus melaksanakan 3T pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment).
Untuk daerah yang statusnya naik menjadi zona merah pemerintahnya harus lebih gencar melakukan evaluasi terus terhadap penanganannya. Memang kebanyakan adalah klaster keluarga yang artinya wajar bila sampai semasif itu.
Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung, Aditya M Biomed pernah menyebutkan bahwa angka kematian akibat Covid-19 semakin tinggi dapat diakibatkan berbagai faktor, salah satunya adalah adanya komorbid atau penyakit penyerta pada individu.
Dengan adanya penyakit penyerta, pasien Covid-19 akan lebih lambat dalam menerima perawatan klinis karena sistem imun yang lemah. Seperti dikutip dari https://www.kemkes.go.id penyakit bawaan yang banyak diderita oleh pasien Covid-19 adalah penyakit paru-paru, jantung, dan diabetes.
Selain itu bahwa banyak faktor lain yang mempengaruhi tingkat kematian pasien Covid-19.
Banyaknya masyarakat yang positif Covid-19, yang dikhawatirkan oleh kita jangan sampai masif juga penyebaran varian delta Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Video Presiden Prabowo di Bioskop; Transparansi atau Propaganda, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Minggu, 14 September 2025 -
Fenomena Robby Effect, Bayang-Bayang Korupsi yang Membekukan Metro, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 12 September 2025 -
Pendidikan Fiqih Ekologi dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mitigasi Bencana, Oleh: Koderi
Kamis, 11 September 2025 -
Belajarlah dari Nepal, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 10 September 2025