Pemakaman Pasien Covid-19 di Rawajitu Utara Mesuji Timbulkan Kerumunan

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Beredar foto dari akun sosial media Facebook milik Yuas Shr LoveMesuji yang memperlihatkan pemakaman pasien Covid-19 yang menimbulkan kerumanan di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Rabu (4/8/2021).
Petugas Satgas Covid-19 yang memakaman korban diprotes oleh beberapa warga, sebab dianggap lalai dan tidak mampu mencegah kerumunan di saat proses pemakaman.
Warga yang enggan disebut namanya menuturkan, petugas Satgas Covid-19 tersebut mendapatkan bayaran Rp 1 juta per-orang dalam setiap proses pemakaman yang dilakukan secara Covid-19. Namun dengan adanya kerumunan tersebut, warga menganggap percuma pemakaman dilakukan dengan prosedur Covid-19.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, pemakaman tersebut dilakukamn 8 petugas.
Atas peristiwa tersebut, beberapa warga berpikir bahwa Covid-19 tidak menular pada saat proses pemakaman.
"Kalau menular seharusnya petugas Satgas mencegah kerumunan, tetapi nyatanya ramai dan dibiarkan saja," ujar warga yang enggan disebut namanya.
Camat Rawajitu Utara, Samijo mengatakan, bahwa proses pemakaman korban yang positif Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Intinya dilakukan secara Covid-19," kata Samijo.
Sementara, Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji, Drs Widada Prawira mengatakan, ketuas satgas kecamatan seharusnya bisa menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun.
"Saya akan koordinasikan terkait hal tersebut dengan Satgas Kecamatan Rawajitu Utara," pungksnya. (*)
Video KUPAS TV : PASIEN ISOMAN JANGAN DIABAIKAN, PEMDA HARUS SIAPKAN ANGGARAN
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025