• Sabtu, 30 November 2024

Pelaku Usaha di Pesibar Wajib Ajukan Perizinan Melalui Sistem OSS

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14.44 WIB
207

Foto : Ist.

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Semua pelaku usaha di Pesisir Barat harus mengajukan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (kabid) Penanaman Modal M.Choiril Anwar, S.Ip, M.M., saat dimintai keterangan Rabu, (4/08/2021).

"Semua pelaku usaha khususnya di Pesisir Barat harus mentaati dan mengajukan perizinan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS) karena itu juga merupakan amanat UU Cipta Kerja," ucap Anwar.

Anwar mengatakan pengajuan izin usaha melalui sistem OSS tersebut juga untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha mereka.

"Ini juga kan untuk mepermudah pelaku usaha juga dalam menjalankan usahanya, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan mengenai perizinan tempat usaha yang bisa merugikan pelaku usaha itu sendiri," jelas Anwar.

Anwar mengatakan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan perizinan usaha milik nya dapat mengakses http://oss.go.id untuk pengajuan izin usaha.

Ia menuturkan jika dari pelaku usaha ada kendala dalam proses pengajuan perizinan melalui sistem OSS tersebut untuk bisa berkoordinasi dengan pihak nya untuk kemudian dibantu.

"Bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam proses pengajuan perizinan bisa disampaikan dengan kami, nanti akan kami bantu, disini juga kamu ada operator yang siap membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan atau memperbarui perizinan usaha mereka," jelas Anwar.

Ia juga mengatakan bahwa pengajuan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

"Untuk pengajuan perizinan menggunakan sistem OSS ini kan gratis dan tidak di pungut biaya apa pun, dan juga izin usaha yang di dapat pun berlaku seumur hidup selama pemilik usaha masih menjalankan usaha mereka, sehingga seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak mengajukan izin usaha milik mereka menggunakan sistem OSS ini, gratis, di bantu, seumur hidup kan mudah," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : VIDEO MUSIK REMIX DI ISLAMIC CENTER TUBABA TUAI PROTES



Editor :