Pecah Kaca Mobil Jeep Rubicon Sport, Pencuri Bawa Kabur Ratusan Juta
Mobil Jeep Rubicon Sport yang menjadi sasaran pencuri pecah kaca. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dengan modus pecah kaca Mobil Jeep Rubicon Sport, pelaku membawa kabur uang ratusan juta, di Jalan ZA. Pagar Alam, tepatnya di depan Candra Mart, Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021).
Seorang saksi mana bernama Fitra (30) mengatakann, ia tak mengetahui persis kejadian tersebut, namun hanya melihat saat motor yang dikendarai oleh pelaku tersebut kabur, setelah memecah kaca Mobil Jeep Rubicon Sport Hitam dengan Nomor Polisi B 1721 NJG.
"Korban tadi makan disini, gak terlalu lama makannya. Waktu selesai kok katanya (korban) kaca mobil dia sudah pecah," kata Fitra.
Ia juga mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan korban mengaku uang yang dibawa kabur hingga ratusan juta rupiah.
"Ada dua orang pelakunya bawa motor Yamaha Jupiter MX King. Setelah tahu kaca mobilnya pecah dia (korban) langsung telepon polisi," jelas Fitra.
Sementara saksi lain, Mining (49) mengatakan, saat itu motor yang digunakan oleh para pelaku berada di tengah-tengah mobil, jadi ia tak mengetahui kalau mobil tersebut menjadi korban pencurian.
"Motor itu berhenti ditengah-tengah mobil, kanan dan kiri itu ada mobil, jadi gak terlalu terlihat," jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan masker dan helm. "Tadi sudah banyak polisi juga yang datang kesini," terangnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan korban yang belum diketahui namanya saat ini sedang membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK PENANGKAPAN MAHASISWA BAWA PAKET GANJA
Berita Lainnya
-
169 Kios di Lampung Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Pengamat: Harus Ada Tindakan Tegas
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Kemen PPPA Pastikan Anak di Bandar Lampung Terlindungi dan Kembali Bersekolah
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Bawaslu RI Catat 212 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan di Pilkada 2024
Minggu, 26 Oktober 2025 -
PLN UID Lampung Raih Penghargaan Gubernur atas Dukungan terhadap Pengembangan Tambak Udang Berkelanjutan
Minggu, 26 Oktober 2025









