Marsino, Pembuat Keranjang Warga Labuhan Maringgai Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bantuan untuk pelaku usaha rumahan yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat tidak menyasar pada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), hal tersebut disebabkan karena banyak pelaku usaha rumahan yang memiliki surat izin usaha.
Seperti yang dialami Marsino (69) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, pelaku usaha rumahan perajin bambu tersebut sama sekali belum pernah menerima kucuran bantuan baik UMKM ataupun bantuan apapun.
"Tidak pernah menerima, saya juga tidak pernah tahu kalau ada bantuan, karena dari pihak desa atau kecamatan juga tidak pernah beri tahu," jelas Marsino.
Marsino mengaku sudah enam tahun membuat keranjang dari sulaman bambu, usaha tersebut menjadi sumber satu satu nya untuk keperluan sehari hari, jika dikalkulasi keuntungan yang didapat satu keranjang sebesar 10 ribu, rata rata dirinya sehari sanggup membuat 5 keranjang.
"Kalau dihitung untungnya 10 ribu per keranjang, udah dipotong modal beli bambu dan tenaga saya, modal sendiri belum pernah menerima modal dari pemerintah," terang Marsino.
Sementara itu, seorang pendamping usaha kecil rumahan Lampung Timur Vina,mengatakan bantuan dari pemerintah pusat untuk pelaku UMKM yang bulan sebelumnya saja belum terealisasi masih proses, untuk bulan berikutnya Vina mengaku belum mengetahui kapan terealisasi.
Lanjutnya, persoalan banyak pelaku UMKM yang tidak menerima bantuan kata Vina, yang menjadi alasan banyak pelaku usaha mikro yang tidak memiliki ijin usaha, sementara ijin usaha salah satu syarat untuk menerima bantuan tersebut, dan juga banyak nepotisme dimana yang didata kerabat dekat pamong desa atau keluarga pamong desa.
"Hal tersebut perlu ditelusuri oleh dinas terkait, seperti dinas koprasi dan dinas sosial, agar pelaku UMKM yang seharusnya layak bisa menerima bantuan, meski 1,2 juta tapi itu bisa untuk membantu modal," kata Vina. (*)
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025