• Sabtu, 18 Januari 2025

Lelang DAK Belum Ada Pemenang, Kadisdikbud Lampura: Tender Ulang

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18.13 WIB
154

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara ,Mat Soleh. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terdapat lelang yang belum memiliki pemenang karena dalam pembuktian berkas tidak ada yang lolos, maka akan dilakukan tender ulang.

Kepala Disdikbud Lampura, Mat Soleh mengatakan, DAK yang bersumber dari APBN tersebut berjumlah Rp10,9 miliar lebih telah diikut-sertakan dalam lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan sebagian telah ada pemenang lelang sementara Proyek SMPN 02 Abung Tinggi akan ditender ulang.

"Sudah kita usulkan kembali ke BPBJ Lampura Senin (02/08/2021) agar dilakukan lelang ulang," kata Mat Soleh, saat dikonfirmasi, Rabu (04/08/2021).

Terkait lelang, Kasubag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Setdakab Lampung Utara, Agusri Junaidi menyatakan, Pokja lelang BPBJ sudah mengacu pada Model Dokumen Pengadaan (MDP) sebagai pedoman bersama dalam proses lelang.

Berdasarkan keterangan dari Pokja BPBJ Lampura, MDP standar yang dikeluarkan LKPP tahun 2021 sebagai bentuk pelaksanaan perpres 12 tahun 2021.

Agusri juga menjelaskan, Judul dan bentuk table Job Analysis mengacu pada Permen PU nomor 21 tahun 2019, dan belum mengacu pada permen PU nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman SMKK pengganti permen PU nomor 21 tahun 2019.

Pokja melakukan evaluasi dokumen penawaran peserta berdasarkan  pada MDP standar yang dikeluarkan oleh LKPP. 

"Juga terdapat kekeliruan dari salah satu rekanan yang tak lolos berupa tabel job analysis yang disampaikan, karena isinya merupakan table B2. Rencana tindakan sasaran dan program," papar Agusri.

Selain itu, sesuai dengan peraturan sebaiknya rekanan menggunakan hak nya lewat prosedur lelang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Salah satunya menggunakan hak untuk menyampaikan sanggah banding.

Sebelumnya, salah satu rekanan yang tidak lolos telah mendatangi BPBJ Setdakab Lampung Utara untuk melayangkan sanggahan tertulis, atas ketidak-puasannya dengan balasan sanggahan Pokja lelang dan disampaikan ke beberapa tembusan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (*)


Video KUPAS TV : MASYARAKAT LAMPUNG DIMINTA TIDAK GELAR LOMBA 17 AGUSTUS