• Minggu, 26 Oktober 2025

Kabar Gembira, Bantuan Rumah Ibadah di Lamsel Segera Dicairkan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13.06 WIB
92

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lamsel, A Kholil saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan segera cairkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada ratusan rumah ibadah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lamsel, A Kholil mengatakan, setidaknya terdapat 272 rumah ibadah di Kabupaten Lamsel yang telah diverifikasi untuk segera mendapatkan bantuan itu.

"Yang masuk pengajuan proposal itu hampir 300 rumah ibadah, yang menerima saat ini 272 rumah ibadah," kata Kholil ketika ditemui, Rabu (04/08/2021).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Lamsel supaya dapat menyetujui pencairan bantuan sebesar Rp5 juta itu pada Agustus 2021 ini.

"Insyaallah tinggal kita koordinasi dengan pak Bupati, kalau disetujui dan tidak ada perubahan mudah-mudahan Agustus ini kita salurkan," tuturnya.

Bantuan itu, lanjut Kholil, akan dikirimkan langsung ke rekening Bank Lampung atas nama ketua dan bendahara pengurus rumah ibadah yang sudah diajukan sebelumnya.

"Tidak bisa dicairkan tanpa nama pengurus rumah ibadah. Nanti setelah disetujui semua, mereka membuat proposal pencairan, setelah itu ditransfer," jelasnya.

Dia menambahkan, tujuan diberikannya bantuan itu adalah untuk membenahi rumah ibadah supaya umat beragama yang akan melakukan ibadah mendapatkan rasa nyaman.

"Supaya masyarakat yang ingin beribadah itu nyaman, mungkin buat beli speaker, mungkin juga buat tempat wudhu," jelasnya.

Masih kata Kholil, rumah ibadah yang telah mengajukan tetapi tidak lolos verifikasi pada program bantuan kali ini, direncanakan akan diajukan kembali pada APBD Perubahan Lamsel 2021.

"Ada kegiatan kita yang terdampak Covid-19 sehingga tidak tersentuh, itu akan kita alihkan kesitu. Nanti kita bahas di APBD Perubahan, supaya tidak Silpa dan bermanfaat buat masyarakat," tutupnya. (*)

Editor :