Insentif Aparatur Kelurahan Bandar Lampung Cair Bulan Ini
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Insentif Ketua RT, Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kota Bandar Lampung akan cair awal Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol.
Ia mengatakan bahwa pembayaran insentif tersebut juga telah diinformasikan kepada penerima insentif di seluruh kecamatan.
"Insya Allah awal Agustus ini kita bayarkan satu bulan ke RT dan penerima lainnya," katanya ketika dimintai keterangan, Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan bahwa insentif ini adalah insentif bulan Januari yang belum terbayarkan dengan total anggaran sekitar Rp8,5 Miliar. Sedangkan dana insentif yang belum dibayarkan sisanya sampai bulan ini masih dihitung.
“Situasi kita kan masih sulit ya karena pandemi ini, sedangkan dana insentif itu kan bersumber dari PAD, jadi mau tidak mau ya berimbas,” tambahnya.
Menurut data yang didapatkan oleh Kupastuntas.co, aparatur tingkat kelurahan di Bandar Lampung ada 3.296 orang, dengan rincian ketua RT 2.759 orang, Kepala Lingkungan 285 orang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebanyak 216 orang.
Sementara itu Muhadi, Ketua RT 04, Jalan Kampung Kunci, Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung mengaku bahwa dirinya sudah menandatangani SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) untuk penerimaan insentif bulan Januari tersebut.
“Bulan Januari ini katanya mau keluar, belum tahu kapan keluarnya tapi kami hanya suruh tanda tangan SPJ saja,” katanya.
Ia juga masih belum tahu terkait pengambilan insentifnya karena meskipun aparatur tingkat kelurahan sudah pernah membuat rekening untuk pentransferan, penerimaan sebelumnya diberikan secara tunai.
Jumlah insentif yang diberikan pada 2020 dan 2021 berbeda, Muhadi mengatakan bahwa ada kenaikan Rp250 Ribu untuk insentif Januari 2021.
“Terakhir kita dapat insentif itu bulan April, itu untuk pembayaran Desember besarnya Rp1,5 Juta. Kalau yang belum dibayarkan itu dari Januari hingga saat ini. Kalau lihat di SPJ-nya sepertinya yang mau dibayarkan untuk Januari ini Rp1,75 juta,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sutono Ajak Publik Hargai Keputusan Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur
Senin, 10 November 2025 -
Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Senin, 10 November 2025 -
Kontingen Lampung Torehkan 8 Medali Emas di POPNAS 2025
Senin, 10 November 2025 -
Kerabat Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI dan Kupas Tuntas
Senin, 10 November 2025









