DPRD Dorong Pemkot Bandar Lampung Segera Bayar Tunggakan Insentif Nakes
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segara membayarkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menjadi tanggungannya.
Diketahui insentif nakes seluruh Bandar Lampung yang belum dibayar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni Rp 8 miliar, yang terhitung dari bulan Januari.
Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi IV DPRD Bandar Lampung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (4/8/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, M Darma Setiawan mengatakan, pihaknya meminta agar insentif tersebut segera dibayarkan.
"Kasihan mereka (nakes), mereka mengabdi benar kepada masyarakat pada saat pandemi ini, mereka butuh insentif tersebut,"kata Darma.
Menurutnya, jika ada Permasalahan dalam proses pencarian, harus dikoordinasikan bersama. "Kalau memang lagi dalam tahap proses, ya segera koordinasi bersama antar Satuan Kerja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, memang benar ada sekitar 8 miliar yang belum dibayar untuk insentif Nakes.
Hal ini dikarenakan terkendala petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat. "Hal ini terkendala Juknis, makanya memang belum diberikan,"kata dia.
Menurutnya, untuk anggaran juga hal ini secara spesifik dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. "Jadi memang tahapan pencariannya ada di BPKAD," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : NAKES MINTA UANG SWAB ANTIGEN DI BUS VIRAL
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024