• Minggu, 15 Juni 2025

PPKM Diperpanjang, Pemkot Metro Minta Nakes Maksimalkan Pelayanan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16.14 WIB
161

Plt Asisten I Setda Kota Metro Ika Pusparini Anindita Jayasinga dikonfirmasi usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi pengendalian Covid-19 bersama Satgas Covid-19, Selasa (3/8/2021). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro mengingatkan para tenaga kesehatan (Nakes) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama PPKM level 3 yang disandang Metro diperpanjang. Karenanya Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat bawah tidak boleh tutup. 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Metro Ika Pusparini Anindita Jayasinga dikonfirmasi usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi pengendalian Covid-19 bersama Satgas Covid-19, Selasa (3/8/2021).

"Sesuai arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota para nakes agar dapat membagi jam kerja. Sehingga tidak ada Puskesmas yang tutup saat jam kerja. Kalau ada yang terpapar hendaknya dapat membagi jadwal tugas," terangnya.

Menurutnya, dalam rapat tersebut para nakes diingatkan untuk tetap semangat dan menjaga kesehatan. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Pihak puskesmas juga hendaknya dapat melakukan visit bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman). Seperti pemantauan bagi pasien yang sedang menjalani isoman," ujarnya. 

Meski demikian ia mengakui selama ini pihak puskesmas telah memberikan pelayanan yang maksimal. Selain pelayanan puskesmas, lanjut Ika, kantor kelurahan dan kantor kecamatan juga tidak boleh tutup selama jam kerja. 

"Apalagi nanti ada bantuan untuk warga yang sedang isoman. Nah untuk obat memang saat ini masih ada keterbatasan. Nanti Dinas Kesehatan akan megirim surat ke pusat untuk ketersediaan obat-obatan bagi pasien," ungkapnya.  

Sementara itu, tambahnya, untuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Metro kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan hingga 9 Agustus 2021. 

"Bapak Presiden Jokowi sudah bilang tadi malam dipidatonya. Sudah keluar juga Imendagri Nomor 29 tahun 2021 tentang PPKM pada level 3, 2 dan 1. Nah Metro masuk level 3. Jadi diperpanjang sampai 9 Agustus 2021," pungkasnya.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Mapolres Metro, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat di Bumi Sai Wawai kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM di Metro dan Bandar Lampung tersebut akan dilakukan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Iya sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus. Untuk PPKM tidak ada perubahan kebijakan. Kota Metro ini masuk dalam level 3, yang level 4 hanya Kota Bandar Lampung. Jadi tidak ada perubahan-perubahan," terangnya.

Karenanya Kapolda mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Terutama memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengindari kerumunan. 

"Itu yang penting, kita saling menjaga. Saya yakin Metro ini kota pelajar dan masyarakatnya lebih disiplin," tandasnya. (*)

Editor :