Pemukulan Nakes Puskesmas Kedaton, Keluarga Awang Minta Maaf
Keluarga Awang saat meminta maaf ke keluarga besar Rendi. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga besar Awang Helmi Chirstianto (45) pelaku pemukulan, meminta maaf ke keluarga besar Rendi Kurniawan yang merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kedaton.
Mix Yuliana, Ibu dari Awang meminta maaf kepada keluarga Rendi atas apa yang telah dilakukan oleh kedua anak nya yakni Awang dan NV, pada Minggu (4/7/2021) lalu.
"Jika anak saya ada salah saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Memang benar saya yang menyuruh anak saya Awang untuk mencari tabung oksigen, karena kondisi suami saya (ayah Awang) sangat membutuhkan oksigen," kata Yuliana, Selasa(3/8/2021).
Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Nakes Puskesmas Buka Jalur Mediasi
Ia juga mengatakan, tak lama setelah kejadian tersebut, Ayah Awang meninggal dunia, tepatnya pada tanggal 9 Juli 2021. Yuliana mengaku tak mengetahui jika anak nya tersandung hukum.
"Belum ada tujuh hari ayah nya meninggal, saya melihat Awang ini gelisah. Jadi saya tanya ke dia ada apa, tapi dia belum mau jujur, dan saya paksa dia untuk jujur. Akhirnya saya tahu kalau sudah masuk ke ranah hukum," jelasnya.
Setelah mengetahui bahwa kedua anak nya terlibat masalah hukum, ia meminta kepada kedua anaknya untuk meminta maaf kepada Rendi atau pun keluarga.
"Mau kamu bersalah atau tidak kamu harus minta maaf saya bilang begitu ke anak saya," tangis Ibu dari empat anak itu.
Sementara Ustad Asep, selaku perwakilan dari keluarga Awang mengatakan, saat kejadian ia berada di rumah orang tua Awang lantaran di telepon ibu Awang untuk meminta bantuan.
"Waktu malam itu nafas ayah nya sudah tidak bisa diatur. Akhirnya dibawa ke RS Bumi Waras, tapi hanya sebentar, dan saya tahu kejadian itu setelah 7 hari," katanya.
Lantaran ia mengenal orang tua dari Rendi, lalu menghubungi dan bertanya terkait kejadian tersebut, tak lama ia bersama dengan perwakilan keluarga Awang mendatangi kediaman orang tua Rendi untuk meminta maaf.
"Alhamdulillah di respon dengan baik, pintu terbuka lebar untuk kami. Pihak keluarga pun memaafkan, namun mereka mengatakan kalau proses hukum tetap berjalan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEKERJA BANDAR LAMPUNG DAN METRO DAPAT SUBSIDI GAJI 1 JUTA
Berita Lainnya
-
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025 -
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Senin, 22 Desember 2025 -
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo New Year’s Eve Dinner Meriah Sambut Pergantian Tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
PLN UID Lampung Kerahkan Lagi 27 Relawan Tahap 2, Dukung Terus Pemulihan Listrik Aceh
Senin, 22 Desember 2025









