Pemprov Lampung Optimis Realisasi PAD 2021 Meningkat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2020 target Rp7.244.171.719.572 dapat direalisasikan Rp7.041.401.501.207.
"Selanjutnya pendapatan Daerah 2021 target kita sebesar Rp7.529.727.526.643 dengan realisasi sampai Juni ini sudah Rp3.844.422.939.288," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
"Jadi tahun ini kita optimis realisasi nya akan lebih besar dibandingkan tahun lalu. Karena saat ini sudah menunjukan peningkatan dibandingkan tahun lalu," lanjutnya.
Menurutnya, ada lima jenis pajak yang dikelola Bapenda secara langsung, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kemudian pajak penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), Pajak Air permukaan dan pajak rokok.
"Dari lima jenis pajak itu yang paling besar pemasukan nya adalah PKB kemudian dari pajak rokok juga cukup besar. Lalu PBBKB dan terakhir pajak air permukaan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwasanya dari PAD tersebut dibagi lagi ke 15 kabupaten/kota lewat Dana Bagi Hasil (DBH).
"Terutama pajak rokok yang diserahkan pada pemerintah provinsi hasilnya itu 70 persen nya dibagikan ke kabupaten/kota, jadi tidak semuanya diambil oleh provinsi," terangnya.
Ia menambahkan, untuk mencapai realisasi tersebut pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melaksanakan pemutihan pada pajak kendaraan bermotor dan sistem elektronik samsat desa (e-Samdes).
"Akhir Agustus InsyaAllah e-Samdes kita launching. Karena ini salah satu upaya pak Gubernur untuk meningkatkan pendapatan daerah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEKERJA BANDAR LAMPUNG DAN METRO DAPAT SUBSIDI GAJI 1 JUTA
Berita Lainnya
-
Inspektorat Provinsi Lampung Catat 29 ASN Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Prodi Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Video ABC Drill di Ajang EXPO Kampus
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Hadirkan Buku Bergambar Anak Berbahasa Inggris di Ajang EXPO
Kamis, 05 Februari 2026 -
Dampak Penerapan Kebijakan Pajak Baru, Pemprov Lampung Berikan Keringanan PKB dan BBNKB
Kamis, 05 Februari 2026









