• Sabtu, 01 Februari 2025

Nasib Pedagang di Pantai Lamtim Dimasa PPKM

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19.02 WIB
189

Pedagang di pantai Kerang Mas senyap dari pbeli semenjak PPKM diberlakukan. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota legislatif Lampung Timur (Lamtim) dari Komisi II, Muslih menegaskan, Pemerintah Daerah harus berani mengambil kebijakan untuk memberikan kompensasi kepada pedagang yang ada di lokasi wisata, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung, Selasa (3/8/2021).

Seratusan pedagang di lokasi wisata pantai Kerangmas, yang ada di Desa Muaragading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur senyap dari pembeli, lantaran pengunjung wisata tidak ada yang masuk lokasi pantai pasca Pemerintah memberlakukan PPKM.

Koordinator wisata Pantai Kerangmas, Midi mengatakan, sedikitnya 100 pedagang di wilayah pantai merasakan dampak pendapatan ekonomi. sebab usaha utama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mengharapkan kunjungan wisatawan.

"Kami tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang memberlakukan PPKM dan menutup total Pantai Kerang Mas, tapi kami hanya menceritakan kondisi pedagang secara ekonomi saja," kata Midi, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021) siang.

Sebuah warung kuliner di wilayah Pantai Kerang Mas tampak lenggang, tak satupun pengunjung ada di tempat duduk yang disediakan. Sudah beberapa hari sejumlah pedagang, seperti yang dialami Yanti tidak bisa berbuat banyak.

"Total tidak ada pengunjung. Sementara pendapatan kami ya berjualan disini untuk kebutuhan sehari-hari," ucap pedagang kuliner yang mengaku bernama Yanti.

Yanti melanjutkan, sebelum pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, omset yang didapat setiap hari libur baik nasional atau pun Hari libur akhir pekan, Yanti mengantongi omset satu juta per hari. Selain modal terus berputar, Yanti juga mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Setelah PPKM berlaku, jangan kan 1 juta, setiap hari libur mungkin hanya 200 ribu uang yang masuk. Pembeli nya cuma warga sekitar yang ada keperluan di laut saja, bukan pengunjung," ungkap Yanti.


Lain lagi yang dirasakan Mufrodi, seorang jasa penghibur (badut) untuk pengunjung terutama anak-anak. Sememjak PPKM berlangsung penghasilan dari pantai Kerang Mas tidak dirasakan lagi.

Mufrodi mengaku, sebelum pemberlakuan PPKM setiap akhir pekan kalau hanya 200 ribu per hari positif dikantonginya.

"Sekarang sama sekali tidak. Tapi kami coba tetap ke pantai, siapa tahu ada pengunjung, tapi sama sekali tidak ada pengunjung," ungkap Mufrodi.

Sejumlah pedagang di pantai Kerang Mas berharap, selama PPKM pemerintah daerah memberikan solusi, dengan memberikan kompensasi baik sembako atau mungkin berupa uang sepantasnya yang bisa digunakan untuk membantu keperluan sehari-hari.

"Kalau sebulan sekali kami diberi kompensasi uang kan lumayan. Minimal bisa untuk bayar listrik per bulan atau sembako," terangnya,yang diamini pedagang lainnya.

Sementara Anggota Komisi II, Lampung Timur, Muslih menegaskan kepada pemerintah setempat, agar bisa mengambil kebijakan selama pemberlakuan PPKM, seperti memberi solusi kepada pedagang khusus yang ada lokasi wisata.

"Kami yakin pedagang juga menanggung risiko kerugian selama PPKM berlaku, seperti bahan dagangan berupa makanan yang tentu memiliki kadar kedaluarsa jika tidak terjual, tentu itu salah satu penyebab kerugian pedagang," kata Muslih.

Pemerintah baik pusat, provinsi hingga daerah ada recofusing, artinya ada pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan dampak Covid-19. Pengalihan anggaran tersebut sebagian bisa diberikan untuk dampak pedagang di lokasi wisata.

"Ini perlu dirumuskan, perlu dicarikan solusi," pungkas Politisi PKS itu. (*)


Video KUPAS TV : PASIEN ISOMAN JANGAN DIABAIKAN, PEMDA HARUS SIAPKAN ANGGARAN