DPRD Lampung Bakal Kembali Undang Eksekutif Bahas Raperda Pesantren
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung bakal kembali mengundang eksekutif untuk berkoordinasi soal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren di daerah setempat pada Bulan Agustus ini.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan, pihakhya sudah dua kali mengundang eksekutif untuk membahas hal tersebut, namun sampai saat ini masih belum bisa bertemu.
"Belum bisa bertemu informasinya karena mereka lagi isoman. Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini," kata Jauharoh, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
Baca juga : Pemprov Akan Sahkan Raperda Pesantren Juni
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung ini mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas persoalan ini.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tinggal menunggu dari pihak eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut. Karena hal ini usulan dari pihak eksekutif, sudah pasti menunggu dari eksekutif soal draf ini.
"Tinggal pertemuan terakhir saja antara eksekutif dan Bapemperda," jelasnya.
Ia menambahkan, Raperda itu sendiri berkaitan dengan semua unsur yang ada di Pondok Pesantren, baik bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Hal itu tentunya disesuaikan kembali pada keuangan daerah setempat.
"Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau bagaimana, yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Draf kita juga sudah selesai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEREN! HELM POLRI BISA DETEKSI SUHU TUBUH
Berita Lainnya
-
Inspektorat Provinsi Lampung Catat 29 ASN Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Prodi Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Video ABC Drill di Ajang EXPO Kampus
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Hadirkan Buku Bergambar Anak Berbahasa Inggris di Ajang EXPO
Kamis, 05 Februari 2026 -
Dampak Penerapan Kebijakan Pajak Baru, Pemprov Lampung Berikan Keringanan PKB dan BBNKB
Kamis, 05 Februari 2026









