DPRD Lampung Bakal Kembali Undang Eksekutif Bahas Raperda Pesantren
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung bakal kembali mengundang eksekutif untuk berkoordinasi soal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren di daerah setempat pada Bulan Agustus ini.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan, pihakhya sudah dua kali mengundang eksekutif untuk membahas hal tersebut, namun sampai saat ini masih belum bisa bertemu.
"Belum bisa bertemu informasinya karena mereka lagi isoman. Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini," kata Jauharoh, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
Baca juga : Pemprov Akan Sahkan Raperda Pesantren Juni
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung ini mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas persoalan ini.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tinggal menunggu dari pihak eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut. Karena hal ini usulan dari pihak eksekutif, sudah pasti menunggu dari eksekutif soal draf ini.
"Tinggal pertemuan terakhir saja antara eksekutif dan Bapemperda," jelasnya.
Ia menambahkan, Raperda itu sendiri berkaitan dengan semua unsur yang ada di Pondok Pesantren, baik bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Hal itu tentunya disesuaikan kembali pada keuangan daerah setempat.
"Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau bagaimana, yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Draf kita juga sudah selesai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEREN! HELM POLRI BISA DETEKSI SUHU TUBUH
Berita Lainnya
-
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Gita Pasien RS Urip Sumoharjo Puji Kenyamanan dan Pelayanan di Ruang Rawat Inap Gaharu
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025









