Bansos PPKM, DPRD Lampung: Harus Cepat dan Tepat Sasaran
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap agar pemerintah daerah setempat segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat juga harus dilakukan secara terbuka dan berbasis by name by address.
"Harus cepat dan tepat sasaran. Kita juga tetap berharap bahwa mekanisme dan sistem penyaluran Bansos ini berbasis data by name by address agar tidak ada penerima ganda," kata Mingrum, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).
Ia melanjutkan, ditengah masa PPKM level 4 yang diterapkan untuk Kota Bandar Lampung dan level 3 untuk 14 daerah lainnya di Lampung cukup mengganggu kehidupan masyarakat, terutama dalam segi perekonomian.
"Karena kita menyadari dampak Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Karena adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah," lanjutnya.
Menurut Mingrum, selain melakukan percepatan dan verifikasi penerima bantuan, mekanisme penyalurannya pun harus dilakukan secara sistematis, sehingga tidak menciptakan kerumunan.
"Mekanisme proses penyalurannya juga harus diperhatikan. Sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerumunan dan antrean dari para penerima Bansos tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat diperiksakan untuk melakukan aktivitas sehari-hari serta bertransaksi jual beli, namun tetap menegakkan protokol kesehatan yang ketat.
"Aktifkan dalam bentuk apapun silakan berjalan asal protokol kesehatan nya jangan lupa. Kita juga kan sudah punya peraturan daerah adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PASIEN ISOMAN JANGAN DIABAIKAN, PEMDA HARUS SIAPKAN ANGGARAN
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








