Masyarakat Pasir Sakti Lamtim Butuh Keberadaan Kantor Pos
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Masyarakat Kecamatan Pasir Sakti sudah berpuluh tahun berharap ingin memiliki kantor pos, bahkan masyarakat setempat siap menghibahkan tanahnya untuk dibangun kantor Pos guna memudahkan pelayanan warga Pasir Sakti.
Sekertaris Camat Pasir Sakti Putu mengatakan warga Pasir Sakti setiap melakukan keperluan yang berhubungan dengan kantor pos harus mendatangi kantor pos di Kecamatan Jabung, yang jarak tempuh nya diatas 8 kilometer, tentu sangat menjadi keluhan masyarakat.
Dengan kondisi jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga program bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan di desa dengan melakukan kerjasama pihak kantor Pos Kecamatan Jabung.
Kata Putu, Pasir Sakti memiliki delapan desa, dan dibagi dua zona untuk tempat pembagian BST, yakni zona 1 di Balai Desa Pasir Sakti 380 penerima bantuan yang di ikuti tiga desa masing masing Desa Muliyosari (147 penerima), Desa Mekarsari (31 penerima), Desa Rejomuliyo (89 penerima) sementara zona kedua di Balai Desa Gedung Ringin 132 penerima dan di ikuti oleh Desa Sumur Kucing (71 penerima), Desa Labuhanratu (156 penerima) dan Desa Purworejo (147 penerima).
"Bukan hanya BST saja program BLT juga pembagian nya selalu di lakukan di desa, karena masyarakat kami yang menerima bantuan tidak mungkin mau mengambil bantuan ke kantor Pos Kecamatan Jabung," ucap Putu.
Lanjut Putu, keberadaan kantor pos di Kecamatan Pasir Sakti sudah di inginkan sejak berdirinya kantor camat, namun sampai saat ini belum juga terealisasi, bahkan Putu sudah menyiapkan tanah pribadinya untuk dihibahkan. "Kalau memang kantor pos siap membuka cabang di Pasir Sakti, tanah pribadi saya siap saya hibahkan," terang Sekcam Pasir Sakti Putu. (*)
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025