Lagi Asyik Makan Nasi Goreng, Pelaku Curat di Lamteng Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Rumbia menangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial DC (22) warga Dusun II,Kampung Bumi Nabung ilir Kecamatan Bumi Nabung saat sedang menikmati Nasi Goreng di Pasar Bumi Harjo Bumi Nabung Ilir .
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa pelaku Deni ditangkap atas laporan Korban Muji, warga Dusun XIII No Laporan LP/205-B/VII/2021/SPKT/ Polsek Rumbia / Polres Lampung Tengah/ Polda Lampung tanggal 03 Juli 2021.
"Korban pulang dari Kerja kemudian memarkirkan sepeda motor di dapur rumahnya, kurang Lebih jam 03.00 WIB, istri korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di dapur," kata Kapolsek Rumbia.
Selain Kapolsek menuturkan itu satu Buah Hp Nokia warna Merah dan warna Putih juga digasak oleh pelaku. " Istri korban sempat membangunkannya untuk mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur," tutur Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri - ciri pelaku dan langsung membekuk pelaku.
"Dari penangkapan pelaku, barang bukti berupa satu Unit Sepeda Moto warna silver abu - abu Nopol B 3074 BEM Milik korban kita bawa ke Polsek Rumbia," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Rumbi. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DC dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Tiga Pelajar Jadi Korban Pohon Tumbang di Trimurjo Lampung Tengah
Rabu, 03 Desember 2025 -
19 PPPK Pemkab Lampung Tengah Terima SK
Rabu, 03 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Salurkan Bantuan Seragam Sekolah ke SDN 2 Rama Dewa
Rabu, 03 Desember 2025 -
Respon Oknum Aleg DPRD Lamteng Usai Dilaporkan Penipuan Investasi MBG Rp 400 Juta
Senin, 01 Desember 2025









