KUPAS TV : Pekerja Bandar Lampung dan Metro dapat Subsidi Gaji 1 Juta
Bandar Lampung - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sebesar Rp1 juta kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan hanya diberikan kepada pekerja di daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Untuk di Provinsi Lampung, ada dua daerah yang akan menerima bantuan ini, yaitu Kota Metro dan Bandar Lampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bandar Lampung, Widodo mengatakan, bantuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Namun BSU hanya disalurkan kepada pekerja dengan kepemilikan nomor induk kependudukan dan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Kemudian mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025