KUPAS TV : Pekerja Bandar Lampung dan Metro dapat Subsidi Gaji 1 Juta
Bandar Lampung - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sebesar Rp1 juta kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan hanya diberikan kepada pekerja di daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.
Untuk di Provinsi Lampung, ada dua daerah yang akan menerima bantuan ini, yaitu Kota Metro dan Bandar Lampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bandar Lampung, Widodo mengatakan, bantuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Namun BSU hanya disalurkan kepada pekerja dengan kepemilikan nomor induk kependudukan dan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Kemudian mempunyai gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024