Pelabuhan Bakauheni Belum Wajibkan Penumpang Gunakan Aplikasi 'PeduliLindungi'

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelabuhan ASDP Bakauheni belum wajibkan para calon penumpang menggunakan aplikasi 'PeduliLindungi' sebagai validasi syarat-syarat untuk melakukan penyeberangan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni, Suwoyo mengatakan, pihaknya belum menerima instruksi lebih-lanjut terkait penggunaan aplikasi yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga Kementerian BUMN itu.
"Belum ada kalau di Bakauheni. Kita belum terima instruksi. Mudah-mudahan bisa kita terapkan," kata Suwoyo, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Minggu (1/8/2021).
Saat ini petugas di Pelabuhan ASDP Bakauheni masih terus melakukan pengecekan kartu vaksinasi dan hasil negatif RT PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam pada para pelaku perjalanan.
Baca juga : Penumpang Bandara Radin Inten II Wajib Instal Aplikasi 'PeduliLindungi'
Hal yang sama diungkapkan General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni, Capt Solikin mengatakan, pihaknya pun belum menerima intruksi terkait penggunaan aplikasi itu.
"Belum ada saat ini, kita belum terima instruksi," katanya.
Apabila menerima instruksi untuk menggunakan aplikasi itu, lanjutnya, pihaknya akan siap menerapkannya kepada seluruh penumpang yang akan melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni. "Kita siap dukung," tuturnya.
Ia menambahkan, para pelaku perjalanan pun diharapkan dapat benar-benar menyiapkan syarat untuk melakukan penyeberangan sebelum tiba di Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Kita imbau para penumpang supaya vaksin dan rapid terlebih dahulu sebelum melakukan penyeberangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENYEKATAN DI GERBANG TOL MESUJI, BUS DIPUTAR BALIK
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025