Cegah Pemalsuan Dokumen, Penumpang Bandara Radin Inten II Wajib Instal Aplikasi 'PeduliLindungi'
Pelaku perjalanan yang tengah melakukan validasi dokumen melalui aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Cegah pemalsuan dokumen, Bandara Radin Inten II Lampung saat ini mulai memberlakukan penggunaan aplikasi 'PeduliLindungi' bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II, M Hendra Irawan mengatakan, tujuan mulai diberlakukan aplikasi 'PeduliLindungi' tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan, kecepatan dan efektifitas verifikasi serta meminimalisir pemalsuan dokumen.
"Kita secara berkelanjutan akan menjalankan kebijakan ini menggunakan pendekatan yang humanis, agar masyarakat menggunakan aplikasi 'PeduliLindungi' sebelum melakukan penerbangan," kata Hendra, saat dimintai keterangan, Minggu (1/8/2021).
Kebijakan penggunaan aplikasi 'PeduliLindungi' itu juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 tahun 2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara.
"Keterangan hasil layak terbang ini akan muncul apabila surat vaksin minimal dosis pertama dan juga surat negatif Covid-19 telah terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
Karenanya, calon penumpang pesawat terbang diharapakan dapat melakukan pemeriksaan tes Covid-19 di laboratorium dan pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke dalam sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi.
"Kalau ada penumpang yang surat keterangannya belum tervalidasi karena belum terinput nya sertifikasi vaksin atau data hasil tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan, akan dilakukan validasi manual oleh KKP," lanjutnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi 'PeduliLindungi' itu diharapkan mampu mengatasi dan mengantisipasi praktik pemalsuan dan penipuan hasil negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.
"Diharapkan ini dapat mengatasi praktik pemalsuan dan penipuan hasil tes Covid 19, serta sertifikat vaksin yang belakangan marak terjadi di beberapa tempat, sehingga hanya orang yang sehat yang dapat berpergian," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TERIMA BANTUAN 15 TON OKSIGEN UNTUK PASIEN COVID
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









