Sempat Ditutup, Akses Jalan Ponpes Darul Ulum Pesawaran Kini Dibuka
Kupastuntas.co, Pesawaran - Sehari setelah melakukan penandatanganan surat kesepakatan hasil dari mediasi Bupati Pesawaran, akhirnya pihak Manajemen Pesawaran Residen Ce membongkar pagar sebagai akses jalan ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ulum Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (30/7/2021).
Antaria Dwi Nugroho, project manager Perumnas Pesawaran Residence mengatakan, pihaknya telah membongkar pagar sesuai surat kesepakatan yang telah ditetapkan kemarin Kamis (29/7/2021), dimana pihaknya harus melakukan pembongkaran 1x24 jam terhitung setelah penandatanganan surat tersebut.
Baca juga : Jalan Ponpes Darul Ulum Pesawaran Ditutup, Pihak Perumahan Siap Bongkar
"Ya hari ini kita sudah menjalankan point pertama dimana kita telah membongkar pagar tersebut sesuai kesepakatan guna memberikan akses jalan kepada Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ulum," kata Antaria.
Menurutnya, Perumahan Pesawaran Residence tidak pernah menutup jalan masuk ke pondok pesantren tersebut dengan pagar.
"Ini juga perlu saya luruskan bahwa Perumnas tidak pernah menutup akses jalan ke pondok pesantren tersebut karena memang Perumnas ini lebih dulu berdiri sejak tahun 2016 dah sudah terkonsep pagar seperti itu. Tapi ya ini semua sudah kesepakatan bersama dan demi kebaikan bersama juga jadi pagar sudah dibongkar," ungkapnya.
Kepala Desa Kurungan Nyawa, Yuansyah membenarkan pembongkaran pagar yang dilakukan oleh pihak manajemen Perumahan Pesawaran Residence sebagai salah satu kesepakatan dengan pihaknya sebagai akses jalan masuk ke pondok pesantren.
"Ya Alhamdulillah mereka telah menjalankan kesepakatan yang sudah ditandatangani dan ditetapkan kemarin bersama Pak Bupati Dendi, yang mana isinya pagar harus sudah dibongkar dengan waktu 1x24 jam," kata Yuansyah.
Yuansyah menambahkan, persoalan terkait tertutupnya akses jalan ke pondok pesantren dengan pagar saat ini sudah terselesaikan dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.
"Dengan adanya mediasi kemarin sudah ditetapkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak dan semua sudah menyetujuinya dan berjalan lancar, jadi sekarang sudah tidak ada masalah lagi semuanya sudah selesai," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Nusron Wahid Bakal Tinjau Pagar Laut di Pantai Mutun Pesawaran
Jumat, 31 Januari 2025 -
32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025