• Sabtu, 23 November 2024

TAJUK - Sigap Layani Masyarakat

Kamis, 29 Juli 2021 - 04.20 WIB
108

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Sejumlah daerah di Provinsi Lampung dinilai kurang dalam melayani masyarakat khususnya konsultasi terkait Covid-19 melalui call center di daerah setempat. Bahkan hingga kini masih ada daerah yang belum memiliki call center satgas Covid-19.   

Hal diatas tersebut merupakan salah satu jenis laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sejak 1 Juli 2021 hingga 28 Juli 2021.

Dalam laporan itu, meskipun ada call center Satgas Covid-19, namun sulit dihubungi oleh masyarakat, nomornya sudah tidak aktif atau kurang merespon ketika ada pasien yang terpapar ingin melapor dan meminta tindakan lebih lanjut.

Hal ini tentunya harus menjadi atensinya bagi seluruh Satgas Covid-19 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, agar menyediakan call center Satgas Covid yang dapat diakses masyarakat.

Selain itu, Ombudsman juga menerima keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, namun kecewa dengan pelayanan puskesmas.

Masyarakat ke Puskesmas mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas untuk melakukan swab, dengan alasan birokrasinya lama untuk melapor ke pihak Dinas Kesehatan sampai ke surveilans.

Sehingga disarankan swab mandiri. Kalau menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalau orang kurang mampu? Selain tidak terdata, masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa.

Laporan ini juga harus direspon oleh pemerintah agar pencegahan penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sempat mengimbau kepada semua masyarakat Bandar Lampung yang sedang menjalani Isoman untuk menghubungi call center kecamatan masing-masing.

Nomor kontak call center 20 kecamatan memang sudah banyak terpublikasi di tiap media massa, namun tentunya tak hanya menjadi pajangan saja, petugas tiap kecamatan itu harus selalu siap ketika mendapat keluhan dari masyarakat.

Selain itu kabupaten/kota lain yang belum memiliki call center harus menyediakan itu untuk mempermudah mengontrol warganya yang membutuhkan informasi terkait Covid-19.

Pemprov Lampung juga mengaku akan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut.

Apalagi setiap rapat bersama dengan kabupaten/kota,memang Gubernur Lampung terus menekankan agar bupati dan walikota meningkatkan satgas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. (*) 

Editor :