Petugas Pemulasaran dan Pemakaman Pasien Covid-19 Kecamatan dan Pekon Diminta Ajukan Klaim Insentif
Foto : Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat -Petugas pemulasaran dan pemakaman pasien Covid-19 tingkat Kecamatan dan Pekon (Desa) diminta ajukan klaim agar bisa mendapat insentif dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat, Abdullah Kodri saat dikunjungi di ruang kerjanya.
Namun jelasnya, ada persyaratan yang harus dilengkapi agar klaim bisa diterima. Mulai dari Surat Perintah Tugas (SPT) para petugas Kecamatan maupun Pekon, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa jenazah yang dimakamkan terkonfirmasi atau susfec Covid-19 dengan disertai hasil pemeriksaan melalui rapid antigen atau RT-PCR.
"Sejauh ini tidak semua jenazah pasien terkonfirmasi maupun susfec Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat pemulasaran dan pemakaman nya dilakukan oleh petugas dari rumah sakit maupun Satgas Kabupaten, sebagian dilakukan oleh tim Kecamatan dan Pekon," ungkapnya, Kamis (29/7/2021).
"Jadi kalau ada petugas kecamatan dan Pekon yang akan mengajukan klaim insentif silahkan. Selama syarat nya mencukupi dan sesuai dengan yang telah ditentukan akan kami rekomendasikan untuk dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang ada. Sama dengan insentif yang diterima petugas Kabupaten," bebernya.
Ia melanjutkan untuk pemakaman pasien terkonfirmasi maupun suspect Covid-19 yang tidak dilakukan secara protokol kesehatan, maka tidak bisa diajukan klaim karena otomatis persyaratannya tidak lengkap.
Ditambahkannya, dari 82 kasus kematian selama 2021 yang klaimnya dan sudah terealisasi sebanyak 11 kasus, lalu 32 lainnya dalam proses pengajuan dan masih dalam tahap evaluasi karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
"Besaran insentif yang bisa diajukan tidak lebih dari lima orang petugas untuk pemulasaran. Sedangkan untuk petugas pemakaman maksimal 10 orang. Masing-masing per orang menerima Rp 500.000," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Drainase Diduga Bermasalah, Jalan di Pekon Kegeringan Lampung Barat Terendam Banjir
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Dinas PUPR Lampung Barat Janji Cek Proyek Irigasi yang Dikeluhkan Warga
Sabtu, 31 Januari 2026 -
14 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat Selama 2025
Jumat, 30 Januari 2026 -
Setelah Proyek Jalan, Warga Lambar Kini Keluhkan Proyek Irigasi Milik PUPR
Jumat, 30 Januari 2026
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 31 Januari 2026Drainase Diduga Bermasalah, Jalan di Pekon Kegeringan Lampung Barat Terendam Banjir
-
Sabtu, 31 Januari 2026Dinas PUPR Lampung Barat Janji Cek Proyek Irigasi yang Dikeluhkan Warga
-
Jumat, 30 Januari 202614 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat Selama 2025
-
Jumat, 30 Januari 2026Setelah Proyek Jalan, Warga Lambar Kini Keluhkan Proyek Irigasi Milik PUPR









