Petugas Pemulasaran dan Pemakaman Pasien Covid-19 Kecamatan dan Pekon Diminta Ajukan Klaim Insentif

Foto : Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat -Petugas pemulasaran dan pemakaman pasien Covid-19 tingkat Kecamatan dan Pekon (Desa) diminta ajukan klaim agar bisa mendapat insentif dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat, Abdullah Kodri saat dikunjungi di ruang kerjanya.
Namun jelasnya, ada persyaratan yang harus dilengkapi agar klaim bisa diterima. Mulai dari Surat Perintah Tugas (SPT) para petugas Kecamatan maupun Pekon, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa jenazah yang dimakamkan terkonfirmasi atau susfec Covid-19 dengan disertai hasil pemeriksaan melalui rapid antigen atau RT-PCR.
"Sejauh ini tidak semua jenazah pasien terkonfirmasi maupun susfec Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat pemulasaran dan pemakaman nya dilakukan oleh petugas dari rumah sakit maupun Satgas Kabupaten, sebagian dilakukan oleh tim Kecamatan dan Pekon," ungkapnya, Kamis (29/7/2021).
"Jadi kalau ada petugas kecamatan dan Pekon yang akan mengajukan klaim insentif silahkan. Selama syarat nya mencukupi dan sesuai dengan yang telah ditentukan akan kami rekomendasikan untuk dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang ada. Sama dengan insentif yang diterima petugas Kabupaten," bebernya.
Ia melanjutkan untuk pemakaman pasien terkonfirmasi maupun suspect Covid-19 yang tidak dilakukan secara protokol kesehatan, maka tidak bisa diajukan klaim karena otomatis persyaratannya tidak lengkap.
Ditambahkannya, dari 82 kasus kematian selama 2021 yang klaimnya dan sudah terealisasi sebanyak 11 kasus, lalu 32 lainnya dalam proses pengajuan dan masih dalam tahap evaluasi karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
"Besaran insentif yang bisa diajukan tidak lebih dari lima orang petugas untuk pemulasaran. Sedangkan untuk petugas pemakaman maksimal 10 orang. Masing-masing per orang menerima Rp 500.000," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Lambar Rindukan Tradisi Lama, Festival Sekala Bekhak XI Jadi Penjaga Warisan Budaya
Jumat, 18 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Festival Sekala Bekhak XI
Jumat, 18 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
Kamis, 17 Juli 2025 -
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD
Kamis, 17 Juli 2025
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 18 Juli 2025
Masyarakat Lambar Rindukan Tradisi Lama, Festival Sekala Bekhak XI Jadi Penjaga Warisan Budaya
-
Jumat, 18 Juli 2025
Pemkab Lambar Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Festival Sekala Bekhak XI
-
Kamis, 17 Juli 2025
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
-
Kamis, 17 Juli 2025
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD