Pemkot Minta Korban Rumah Hancur Pindah Ke Rusunawa Teluk Betung Timur
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta empat keluarga yang menjadi korban rumah roboh karena ombak di Kecamatan Bumi Waras untuk pindah ke Rusunawa.
“Bunda tawarkan kepada mereka supaya pindah ke Rusunawa Teluk Betung Timur yang telah Pemkot siapkan. InsyaAllah mereka siap pindah,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Kamis (29/7/2021).
Selain tempat tinggal, Eva juga mengatakan, Pemkot juga memberikan bantuan Rp5 juta untuk tiap rumah yang menjadi korban.
“Rp5 juta itu untuk per-rumah. Sementara Rusunawanya, sementara gratis. Lihat keadaan, kalau kita banyak uang InsyaAllah bisa perpanjang,” ungkapnya.
Melihat pemukiman padat di atas laut di RT 15 Kelurahan Kangkung tersebut, Eva mengaku untuk penataan, Ia tidak akan menggusur tempat tersebut.
Baca juga : Empat Rumah Warga di Bumi Waras Hancur Dihantam Gelombang Laut
“Sebetulnya bunda inginnya tidak ada penataan dengan penggusuran. Tapi nanti secara bertahap akan dilakukan pembangunan pemukiman kumuh seperti yang ada di Gubuk Serok,” ungkapnya.
“Jembatan jalan juga sudah permanen, penopang rumah dari beton. InsyaAllah kalau gusur-gusur tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga rumah roboh dan satu rumah rusak akibat gelombang laut yang menerjang beton penyangga rumah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bencana ini, namun kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta rupiah.
“Kerugian satu rumah kira-kira bisa sampai Rp50 juta lah, karena kan habis semua ya tidak tersisa,” kata Nuraini, Ketua RT 15 Kelurahan Kangkung. (*)
Video KUPAS TV : TERLILIT EKONOMI SAAT PPKM, SOPIR ABODEMEN NEKAT MALING TOKO
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









