Minimalisir Pemalsuan, DPRD Lampung Minta Petugas Validasi Digital Surat Negatif Covid-19
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Minimalisir Pemalsuan, DPRD Provinsi Lampung meminta kepada petugas yang berjaga di simpul transportasi seperti Bandara, Terminal, Stasiun hingga Pelabuhan, mulai menerapkan sistem validasi secara digital surat keterangan negatif Covid-19.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, digitalisasi validasi tersebut dinilai penting guna meminimalisir adanya oknum yang sengaja memalsukan surat keterangan negatif Covid-19.
"Kalau surat nya palsu, maka akan langsung ketahuan. Saya kira tidak sulit melakukan itu," kata Yanuar, saat dimintai keterangan, Kamis (28/7/2021).
Yanuar melanjutkan, ditengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di semua daerah, surat keterangan negatif Covid-19 menjadi hal yang penting bagi pelaku perjalanan.
"Seperti mau berkunjung ke suatu daerah kan harus menunjukkan surat negatif Covid-19. Apalagi daerah dengan PPKM level 4 seperti Bandar Lampung, penting surat dibawa untuk menunjukkan apakah dia negatif atau positif," lanjutnya.
Karenanya, ditengah pembuatan surat negatif Covid-19 yang saat ini dibutuhkan oleh semua pelaku perjalanan, jangan sampai hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan.
"Petugas penegak hukum sudah sepantasnya memberikan hukuman kepada oknum yang memanfaatkan momen ini, dengan mencetak surat negatif Covid-19 tanpa adanya pemeriksaan," tegasnya.
Yanuar juga mengimbau kepada masyarakat atau pelaku perjalanan untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menerbitkan surat negatif Covid-19 palsu, karena hal tersebut dapat membahayakan.
"Surat keterangan negatif Covid-19 ini untuk kepentingan diri sendiri. Jika melakukan tipuan, maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JARINGAN PEMALSU SURAT ANTIGEN DI BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








