Lamsel Masuk Zona Merah, Pemkab Tingkatkan Pencegahan Covid-19
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Terhitung sejak Selasa (27/7/2021), Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 atau penyebaran tidak terkendali.
Zona merah itu merupakan penilaian Gugus Tugas penanganan Covid-19 pusat berdasarkan Epidemiologi, Surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel telah melakukan pembahasan beberapa waktu lalu supaya dapat segera keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
Dari hasil rapat itu dia menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pencegahan dan penanganan supaya kasus Covid-19 dapat kembali terkendali.
"Kemarin sudah kita rapatkan, kita melakukan 2 tindakan, yaitu peningkatan pencegahan dan penanganan," kata Thamrin, Kamis (29/7/2021).
Thamrin menjelaskan, untuk melakukan peningkatan pencegahan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh camat dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan.
"Untuk pencegahan kita sudah rapat buat konsisten meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan supaya dapat diikuti oleh masyarakat," tuturnya.
Sementara untuk meningkatkan penanganan, lanjut Sekda Thamrin, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat supaya dapat secepatnya menyalurkan bantuan sosial yang ada, terutama kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Penanganan yang sudah terpapar kita meningkatkan bansos yang telah ada, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana isolasi, dan bantuan lain yang ada di dinas sosial," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur atau 'Bed Occupancy Rate' (BOR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda pada beberapa waktu lalu.
"Kita sudah melakukan penambahan tempat tidur di RSUD Bob Bazar SKM Kalianda 30. Sementara ini itu aja dulu, nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025 -
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025 -
BPBD Lamsel Sebut Proyek Talud Pemprov Lampung Penyebab Banjir di Katibung
Rabu, 22 Januari 2025