Gasak 4 Mesin Pompa Air, Pria Asal Merbau Mataram Lamsel Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram bersama Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku yakni SRD (49) warga Dusun Kampung Kulon desa Mekar Jaya, kecamatan Merbau Mataram. Dia diringkus pada Selasa (27/07/2021) sekira pukul 04.00 WIB di areal pegunungan desa Rangai Tritunggal, kecamatan Katibung.
Kapolsek Merbau Mataram Ipda Benny Ariawan mengungkapkan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 4 unit mesin pompa air milik beberapa warga perumahan TKBM dusun Sukorejo, desa Tanjung Baru, kecamatan Merbau Mataram pada 26 Desember 2020 lalu.
"Pelaku memotong peralon yang terpasang di mesin air, kemudian pelaku memutar tabung angin pada mesin air tersebut," katanya, Kamis (29/07/2021).
Setelah berhasil memotong dan membuka tabung angin pada mesin air sebanyak 4 unit, pelaku kemudian pergi melalui kebun yang berada di belakang perumahan TKBM tersebut.
"Akibat kejadian tersebut Perumahan TKBM mengalami kerugian berupa mesin air sebanyak 4 unit yang ditafsir sebesar Rp 6.400.000," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit tabung air, 1 unit senjata tajam jenis pisau, 1 buah tas pinggang warna merah marun, dan 1 unit sepeda motor suzuki smash warna biru tanpa nomor polisi.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Merbau Mataram guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : OBAT LANGKA, KEJARI SIDAK RUMAH SAKIT DAN KANTOR DINKES
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025