• Kamis, 25 April 2024

Satgas Covid-19 akan Bubarkan Warga Lambar yang Nekat Gelar Pesta Pernikahan

Rabu, 28 Juli 2021 - 11.39 WIB
1.4k

Sekretaris Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat menegaskan tidak boleh ada kegiatan pengumpulan massa yang bisa menyebabkan kerumunan termasuk nayuh atau pesta pernikahan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar yang juga kepala BPBD Lampung Barat, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Rabu (28/7/2021).

Maidar menuturkan, larangan nayuh sudah berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 sesuai dengan instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).

"Kecuali Bandar Lampung, semua kabupaten kota di Provinsi Lampung masuk level 3 PPKM sehingga secara otomatis instruksi bupati tentang nayuh tidak berlaku karena ada aturan yang lebih tinggi baik instruksi Gubernur maupun Mendagri," ujarnya.

Jika masih ada masyarakat yang nekat menggelar nayuh tutur Maidar, akan dibubarkan Satgas karena larangannya jelas tanpa mengenal zona. Sehingga semua wilayah untuk sementara dilarang menggelar nayuh yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Nayuh diberhentikan sementara sampai wilayah dinyatakan aman sesuai penetapan pemerintah daerah.  Berlaku sejak 26 sampai 2 agustus mendatang dan nanti kita lihat perkembangannya, kalau belum baik berarti di perpanjang," jelasnya.

Ditambahkan Maidar, pemerintah tidak melarang warga yang hendak melangsungkan pernikahan. Hanya saja diminta untuk menunda resepsi karena pandemi wabah virus corona atau Covid-19 masih mengancam.

"Yang ada rencana melangsungkan pernikahan silahkan, tidak kami larang. Tapi digelar tanpa berkerumun. Jika memungkinkan bisa di kantor KUA atau didalam rumah namun tetap memperhatikan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah peserta," pungkasnya. (*)

Editor :