PPKM Level 4, Disnaker Bandar Lampung Pastikan Tak Ada Perusahaan yang PHK Karyawan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, selama PPKM Level 4, tidak ada perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
“Ini yang tercatat di kami, selama PPKM tidak ada perusahaan yang melakukan PHK,” kata Wan Abdurrahman, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan, mediasi industrial yang dilakukan perusahaan di Disnaker juga tidak ada yang mengajukan tentang pemutusan kerja.
“Mediasi saat ini kita lakukan secara online dan tidak kita perkenankan datang kesini karena masih PPKM,” ungkapnya.
Dikatakan Wan, ada tiga perusahaan yang melakukan mediasi selama PPKM Level 4, namun bukan terkait dampak PPKM.
“Semuanya tidak terkait dampak penerapan PPKM," lanjutnya.
Wan juga mengimbau kepada perusahaan ataupun karyawan yang ingin melakukan mediasi untuk sementara tidak ke kantor Disnaker terlebih dahulu, melainkan menghubungi call center.
"Nanti bisa mediasi secara online, bisa hubungi kami di 081369267999 dan 082178737272 pada jam kerja," ujarnya.
Kemudian, Ia juga menambahkan, perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) malah semakin bertambah.
"Sekarang banyaknya perusahaan itu malah butuhnya PKWT. Tertanggal kemarin, sampai hari ini ada 62 orang PKWT didaftarkan ke kami,” jelasnya.
Perusahaan yang merekrut PKWT tersebut antara lain perusahaan eksport makanan laut yang membutuhkan karyawan untuk proses pembersihan dan pengemasan barang. (*)
Video KUPAS TV : NAKES MINTA UANG SWAB ANTIGEN DI BUS VIRAL
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025