Pilkades Serentak Lampura Akan Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampura, Ismirham Adi Saputra. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 Desa pada 9 November mendatang, Rabu (28/7/2021).
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampura, Ismirham Adi Saputra mengatakan, jadwal pelaksanaan tahapan Pilkades serentak masih sesuai kesepakatan awal. Namun setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan terancam ditiadakan.
"Tetap melaksanakan Pilkades serentak namun pelaksanaan Prokes ketat. Namun kegiatan lain timbulkan kerumunan ditiadakan," jelas Ismirham.
Selanjutnya, Ismirham mengatakan, seluruh kebijakan tata cara pelaksanaan Pilkades serentak tersebut harus melihat kondisi Pandemi Covid-19 di Lampura.
"Akan dilihat status penyebaran Covid-19 di Lampura ke depan. Jadi tahapan yang akan menimbulkan potensi penambahan klaster Covid-19 ditiadakan, meski demikian tahapan sebelumnya masih dianggap sah," ujarnya.
Adapun tahapan yang dapat menimbulkan potensi kerumunan adalah pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara dan pelantikan Kades terpilih.
"Memang untuk Pilkades di Lampura diperbolehkan namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan kita akan berkoordinasi dengan Satgasus di tingkat Kabupaten dan Desa agar penyebaran Covid-19 juga tidak bertambah karena hajat tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL VIDEO WARGA 'DIJEBAK POLISI' PAKAI BARANG BUKTI PALSU
Berita Lainnya
-
Ambulans Lapas Kotabumi Terjungkal Masuk ke Sawah di Jalinsum Lamteng
Selasa, 23 Juni 2026 -
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026








