Pilkades Serentak Lampura Akan Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 Desa pada 9 November mendatang, Rabu (28/7/2021).
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampura, Ismirham Adi Saputra mengatakan, jadwal pelaksanaan tahapan Pilkades serentak masih sesuai kesepakatan awal. Namun setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan terancam ditiadakan.
"Tetap melaksanakan Pilkades serentak namun pelaksanaan Prokes ketat. Namun kegiatan lain timbulkan kerumunan ditiadakan," jelas Ismirham.
Selanjutnya, Ismirham mengatakan, seluruh kebijakan tata cara pelaksanaan Pilkades serentak tersebut harus melihat kondisi Pandemi Covid-19 di Lampura.
"Akan dilihat status penyebaran Covid-19 di Lampura ke depan. Jadi tahapan yang akan menimbulkan potensi penambahan klaster Covid-19 ditiadakan, meski demikian tahapan sebelumnya masih dianggap sah," ujarnya.
Adapun tahapan yang dapat menimbulkan potensi kerumunan adalah pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara dan pelantikan Kades terpilih.
"Memang untuk Pilkades di Lampura diperbolehkan namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan kita akan berkoordinasi dengan Satgasus di tingkat Kabupaten dan Desa agar penyebaran Covid-19 juga tidak bertambah karena hajat tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL VIDEO WARGA 'DIJEBAK POLISI' PAKAI BARANG BUKTI PALSU
Berita Lainnya
-
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
ADD Belum Cair 4 Bulan, Pemkab Lampura Hanya Mampu Bayar Sebulan, APDESI Menolak
Jumat, 19 April 2024 -
Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Jumat, 19 April 2024 -
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024