• Jumat, 19 April 2024

Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19, Empat Pasar di Tanggamus Dirazia

Rabu, 28 Juli 2021 - 19.15 WIB
139

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat memimpin operasi yustisi, Rabu (28/7/2021). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Penyumbang terbanyak kasus Covid-19, empat pasar di Kabupaten Tanggamus dirazia tim gabungan Satgas Covid-19 secara serentak dengan operasi yustisi, menyusul ditetapkannya wilayah tersebut zona merah Covid-19, Rabu (28/7/2021).

Empar pasar yang menjadi sasaran Operasi Yustisi adalah Pasar Kotaagung, Pasar Talangpadang, Pasar Gisting dan Pasar Wonosobo.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, empat wilayah itu menjadi sasaran operasi karena menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Tanggamus, mengingat tingginya mobilisasi dan kerumunan masyarakat yang berpotensi ada transmisi virus.

"Kecamatan Kotaagung misalnya menyumbang 322 kasus positif Covid-19 dan 7 meninggal dunia. Kecamatan Talangpadang menyumbang 132 kasus dan 5 meninggal. Kecamatan Gisting menyumbang 189 kasus dan 8 meninggal dunia dan Kecamatan Wonosobo dengan 143 kasus dan 6 meninggal," kata Dewi.

Dari pantauan kupastuntas.co, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Dewi Handajani meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini Tanggamus masuk zona merah Covid-19.

"Tolong tingkatkan protokol kesehatan dengan 5M ya bapak, ibu, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik. Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Dewi, saat di lokasi.

Sementara Wakil Bupati Tanggamus, AM. Syafi'i, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, seperti hajatan.

"Silakan kalau akad nikah. Tapi untuk resepsi mohon bersabar, sampai keadaan kembali normal," ujar Syafi'i.

Syafi'i juga mengingatkan ASN dan non ASN Pemkab Tanggamus, agar menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. "Jangan sampai kita yang memberi arahan, tapi kita sendiri melanggar protokol kesehatan," terangnya.

Syafi'i juga minta kepada masyarakat yang melihat dan mengetahui ada ASN dan non ASN, termasuk guru yang melanggar protokol kesehatan untuk tidak takut melaporkan kepada Satgas Covid-19.

"Mereka (ASN dan non ASN serta guru) yang melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.

Kajari Tanggamus, David Palapa Duarsa menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi kali ini bukan hanya mengingatkan tetapi juga langsung menindak, baik hukuman fisik maupun denda dan sanksi lainnya.

"Bagi toko, bank dan warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan kita tutup," tegas David. (*)


Video KUPAS TV : OBAT LANGKA, KEJARI SIDAK RUMAH SAKIT DAN KANTOR DINKES