Penerima BST di Lamtim Dapat Uang Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis di kantor Pos Way Jepara, Rabu (28/7/2021). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di di Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Matarambaru, saat ini tidak hanya menerima uang tunai namun juga menerima bantuan beras 10 kilogram setiap Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), Rabu (28/7/2021).
"Hari ini kami dengan pak Kadis Sosial mendatangi kantor pos untuk memantau langsung kondisi pengambilan bantuan," kata Dawam.
Dawan juga mengatakan, penerima BST saat ini menerima uang Rp900 ribu, kalkulasi dari bantuan Mei, Juni dan Juli.
Lanjutnya, penerima BST data dari Dinas Sosial sebanyak 22.275 PKM dan semua pengambilan bantuan di pusatkan di kantor Pos. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Selain itu, pengambilan BST dijadwal guna menanggulangi kerumunan," ujarnya.
Dawam juga menjelaskan, untuk penerima bantuan dari program PKH, yang akan direalisasikan akhir Juni, penerima setiap PKM juga mendapatkan beras 10 kilogram, selain mendapat uang tunai. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025