Penerima BST di Lamtim Dapat Uang Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di di Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Matarambaru, saat ini tidak hanya menerima uang tunai namun juga menerima bantuan beras 10 kilogram setiap Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), Rabu (28/7/2021).
"Hari ini kami dengan pak Kadis Sosial mendatangi kantor pos untuk memantau langsung kondisi pengambilan bantuan," kata Dawam.
Dawan juga mengatakan, penerima BST saat ini menerima uang Rp900 ribu, kalkulasi dari bantuan Mei, Juni dan Juli.
Lanjutnya, penerima BST data dari Dinas Sosial sebanyak 22.275 PKM dan semua pengambilan bantuan di pusatkan di kantor Pos. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Selain itu, pengambilan BST dijadwal guna menanggulangi kerumunan," ujarnya.
Dawam juga menjelaskan, untuk penerima bantuan dari program PKH, yang akan direalisasikan akhir Juni, penerima setiap PKM juga mendapatkan beras 10 kilogram, selain mendapat uang tunai. (*)
Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025