Viral Wanita Pakai Hazmat Bagikan Hasil Rapid, Polda Lampung: Itu Legal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang wanita dengan menggunakan pakaian hazmat sembari membagikan hasil swab antigen dan minta sejumlah uang sebesar Rp90 ribu di dalam bus di jalan Tol KM 33, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimun) Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad mengatakan, kegiatan rapid test yang dilakukan tersebut adalah legal.
"Itu legal, sampi sekarang pun masih beroperasi di Tol KM 33, sampai semalam dicek pun masih ada yang melaksanakan rapid di situ," kata Kombes Pol Muslimin, Selasa (27/7/2021).
Lanjut Muslimin, kegiatan rapid test tersebut dilakukan oleh Assalam Medical Center Tanjung Bintang, dan pihanya telah mendapatkan izin oprasional terkait kegiatan rapid test tersebut.
"Ada izin operasional, kemudian dari organda juga permohonan ada, ke pengelola jalan tol juga ada, bahkan itu perpanjangan sebanyak 3 kali," lanjutnya.
"Karena PPKM diperpanjang sebanyak 3 kali, awalnya dari tanggal 3-20, lalu diperpanjang dari tanggal 20-26, diperpanjang lagi izinnya kepengelola jalan tol Hutama Karya 26-8 Agustus, ada lagi izinnya untuk melaksanakan rapid di situ," ujarnya.
Muslimin menjelaskan, saat itu petugas kesehatan sedang melaksanakan rapid dan membantu para penumpang yang melakukan perjalanan darat yang belum memiliki swab.
"Dan ditentukan juga di sana untuk pelaksaan swab dikenakan biaya Rp90 ribu, pada saat bus yang viral itu sampai di sana. Semua penumpang turun untuk swab sembari menunggu hasil mungkin tempat untuk menunggu minim maka kembali ke bus untuk menunggu," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari petugas saat itu, begitu hasil swab milik para penumbang telah keluar, petugas meminta kondektur bus untuk mengambil hasil dan membayarnya.
"Tapi kondektur tidak mau dan akhirnya petugas itu yang naik ke bus untuk membagikan hasil dan menarik biaya, cuma video itu hanya sepotong dan tidak ada penjelasan awalnya," ungkapnya.
Disinggung mengenai orang menyebarkan video tersebut, Muslimin mengatakan, anggota Polda Jambi telah mengambil keterangan, karena yang bersangkutan beralamat di Provinsi Jambi.
"Kalau terhadap yang menyebarkan video itu sudah diperiksa anggota Polda Jambi karena KTP yang bersangkutan di Jambi. Itu sudah dimintai keterangan dan memang ia mengakui bahwa saat itu semuanya turun untuk melaksakan swab, cuma yang ia pertanyakan kenapa hanya keterangannya saja tapi alatnya itu tidak dikasih tahu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIGA SANTRIWATI DI WAY KANAN TEWAS TENGGELAM
Berita Lainnya
-
Mahdi Yusuf Resmi Jabat Dirut Bank Lampung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Besok Dua Pesawat Diterbangkan untuk Modifikasi Cuaca di Lampung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana Banjir ke Pemerintah Pusat
Rabu, 22 Januari 2025 -
Kepala LLDIKTI Wilayah II Hadiri Pengukuhan Guru Besar Perdana Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025