• Jumat, 26 April 2024

Turun Jadi Zona Oranye, Dinkes Lampura Imbau Warga Tetap Terapkan Prokes Ketat

Selasa, 27 Juli 2021 - 16.38 WIB
129

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampura, Maya Natalia Manan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Nasional terhadap perhitungan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan sejak tanggal 18-25 Juli 2021 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) turun ke zona oranye penyebaran Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampura, Maya Natalia Manan menjelaskan, walaupun ada penurunan status zona merah ke zona oranye, namun masyarakat tetap harus menjaga dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Memang kita masuk ke zona oranye dan ini cukup melegakan. Namun, bukan berarti kita lalai akan Prokes, justru harus menjadi semangat untuk lebih ketat lagi," kata Maya.

Maya menjelaskan, tim Satgas Covid-19 Nasional hanya melakukan pembobotan dan perhitungan berdasarkan data kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pemeriksaan laboratorium dan kapasitas rumah sakit tiap pekannya.

Terkait dengan kebijakan yang akan diberlakukan oleh Pemkab Lampura, Maya menjelaskan, masih seperti pekan lalu tetap seperti Surat Edaran Bupati dan Forkopimda sebelumnya.

"Penilaian itu berlangsung selama 8 hari yang lalu atau sepekan, jadi bisa kembali berubah maka terus harus menghindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat, dan tentunya menjalani vaksinasi," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PENDONOR PLASMA KONVALESEN DI LAMPUNG MASIH MINIM

Editor :