Tujuh Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh kabupaten kota di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau resiko persebaran virus tidak terkendali, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat ketujuh daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.
Sementara itu untuk delapan daerah lainnya yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan dan Pesisir Barat berada di zona oranye.
"Penilaian zona sendiri berdasarkan penilaian dari epidemiologi, sistem surveillance dan juga pelayanan kesehatan," ujar juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan.
Pada hari ini kasus konfirmasi positif Covid-19 juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 kasus baru sehingga saat ini total akumulasi konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 32.316 kasus.
Sementara itu untuk kematian konfirmasi juga mengalami penambahan sebanyak 52 kasus sehingga totalnya menjadi 1.908 sementara pasien sembuh saat ini sebanyak 24.776 kasus. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi Usulkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda
Rabu, 04 Februari 2026 -
UIN RIL Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, Kuota Capai 6.000 Orang
Rabu, 04 Februari 2026 -
Sambut Imlek, Azana Lampung Luncurkan Hampers 'Lunar Fortune' Berkonsep Premium
Rabu, 04 Februari 2026 -
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026









