Tujuh Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh kabupaten kota di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau resiko persebaran virus tidak terkendali, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat ketujuh daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.
Sementara itu untuk delapan daerah lainnya yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan dan Pesisir Barat berada di zona oranye.
"Penilaian zona sendiri berdasarkan penilaian dari epidemiologi, sistem surveillance dan juga pelayanan kesehatan," ujar juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan.
Pada hari ini kasus konfirmasi positif Covid-19 juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 kasus baru sehingga saat ini total akumulasi konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 32.316 kasus.
Sementara itu untuk kematian konfirmasi juga mengalami penambahan sebanyak 52 kasus sehingga totalnya menjadi 1.908 sementara pasien sembuh saat ini sebanyak 24.776 kasus. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026 -
200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di Lampung Tak Bisa Dinilai dari Opini Medsos
Jumat, 15 Mei 2026








