Tujuh Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh kabupaten kota di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau resiko persebaran virus tidak terkendali, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat ketujuh daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.
Sementara itu untuk delapan daerah lainnya yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan dan Pesisir Barat berada di zona oranye.
"Penilaian zona sendiri berdasarkan penilaian dari epidemiologi, sistem surveillance dan juga pelayanan kesehatan," ujar juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan.
Pada hari ini kasus konfirmasi positif Covid-19 juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 kasus baru sehingga saat ini total akumulasi konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 32.316 kasus.
Sementara itu untuk kematian konfirmasi juga mengalami penambahan sebanyak 52 kasus sehingga totalnya menjadi 1.908 sementara pasien sembuh saat ini sebanyak 24.776 kasus. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








