Tujuh Daerah di Lampung Zona Merah Covid-19
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh kabupaten kota di Provinsi Lampung saat ini menyandang status sebagai zona merah Covid-19 atau resiko persebaran virus tidak terkendali, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat ketujuh daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.
Sementara itu untuk delapan daerah lainnya yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan dan Pesisir Barat berada di zona oranye.
"Penilaian zona sendiri berdasarkan penilaian dari epidemiologi, sistem surveillance dan juga pelayanan kesehatan," ujar juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan.
Pada hari ini kasus konfirmasi positif Covid-19 juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 kasus baru sehingga saat ini total akumulasi konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 32.316 kasus.
Sementara itu untuk kematian konfirmasi juga mengalami penambahan sebanyak 52 kasus sehingga totalnya menjadi 1.908 sementara pasien sembuh saat ini sebanyak 24.776 kasus. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








