• Selasa, 16 April 2024

Satgas Covid-19 Pesibar Minta Camat dan Peratin Awasi Kegiatan Masyarakat

Selasa, 27 Juli 2021 - 16.48 WIB
44

Sekretaris Satgas Covid-19 Pesibar, Syaifullah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta kepada Satgas di tingkat kecamatan dan pekon untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, khususnya acara pernikahan dimasa pandemi.

Sekretaris Satgas Covid-19 Pesibar, Syaifullah, S. Pi menyampaikan, pihaknya sudah menekankan kepada Satgas di tingkat pekon khususnya camat dan peratin agar dapat memerintahkan warganya untuk mematuhi instruksi bupati terkait pelaksanaan pernikahan di masing-masing wilayah.

“Berdasarkan instruksi bupati, tidak boleh mengadakan pesta pernikahan dengan menyertakan orgen tunggal, dan undangan yang hadir pun dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas tempat dan maksimal 50 orang," ucap Syaifulloh.

Namun pada praktik nya lanjut Syaiful, pihaknya masih banyak menemukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, khususnya pesta pernikahan.

"Itu artinya dari pihak camat atau pun peratin selaku Satgas tidak memberi ketegasan terhadap warga nya," lanjutn Syaifulloh.

Syaifulloh juga mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat kabupaten telah meminta camat dan peratin di wilayah masing-masing untuk dapat mensosialisasikan instruksi dari bupati tersebut ke semua lapisan masyarakat agar semua dapat mematuhinya.

“Bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan pernikahan untuk tidak mengadakan organ tunggal, serta harus menyediakan tempat cuci tangan, mengatur kursi undangan dengan jarak minimal satu meter dan memastikan kapasitas ruangan terisi hanya 25 persen,” jelasnya.

Syaifulloh menambahkan, instruksi tersebut harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jadi siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas, untuk camat dan peratin yang tidak mengindahkan instruksi tersebut akan diberi sanksi.

“Apabila camat atau peratin tidak sanggup menangani warga yang melanggar, bisa melaporkannya kepada kami, nanti akan kami koordinasikan kepada Kasatpol PP untuk ditindak tegas," tegasnya.

Syaifulloh berharap tidak ada camat atau peratin yang dengan sengaja melindungi warga untuk tetap menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Apabila ditemukan hal tersebut, maka akan ada sanksi tegas terhadap camat dan peratin tersebut. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN