• Sabtu, 18 Januari 2025

Polisi Diduga Letakkan BB 'Siluman' Saat Penggrebekan, Kasat Narkoba Polres Lampura: Tak Benar

Selasa, 27 Juli 2021 - 14.20 WIB
4.3k

Kapolres Lampura bersama Kasat Narkoba polres Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Viral di Facebook video berdurasi 2.47 menit dan 1.24 menit yang memperlihatkan diduga penangkapan pelaku sabu dengan barang bukti yang sengaja diletakkan oleh anggota polisi di rumah korban dan ketahuan oleh warga.

"Awas polisi lewat, ini yang baju merah yang ngasih Barang Bukti (BB) silumannya," teriak warga dalam video tersebut.

Dalam video tersebut juga sempat terlihat cekcok antara pihak kepolisian dengan masyarakat,  karena dipicu oleh salah satu anggota polisi yang melakukan penggrebekan dianggap tidak sopan.

"Itu BB siluman untuk dipake sendiri aja pak, jangan main-main. Dia sudah ada anak istri," lanjut warga dalam video.

Terkait hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap korban salah sasaran itu adalah Ed (53) alias Ujang warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura).

Ed mengatakan, dia hendak ditangkap karena diduga bandar sabu dengan barang bukti sengaja diletakkan polisi di rumahnya.

"Semalam mereka sekira pukul 19.00 WIB mau menangkap saya. Tapi BB-nya itu ditaruh polisi di samping rumah saya, ditumpukan kayu. Dan keponakan saya melihatnya," kata ED, Selasa (27/07/2021).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan, Team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari warga.

"Terdapat informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura," kata AKP Aris.

"Kemudian pada Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 WIB tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan ED di TKP," lanjutnya.

"Setelah kurang lebih satu setenagh jam penggeledahan. ED sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personel," ujarnya.

"Ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah tersebut," ungkapnya.

Aris juga mengatakan, saat hendak dibawa ke Polres, keluarga ED mengatakan bahwa BB tersebut bukan milik ED.

"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB tidak benar," tegasnya.

Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah sangat banyak, akhirnya Kasat Narkoba memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya.

"Karena unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga. Sehingga ED kami serahkan ke keluarganya," pungkasnya. (*)

Editor :