• Sabtu, 20 April 2024

Kejari Lamsel Pantau Stok Obat, Oksigen Serta Anggaran Penanganan Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 18.30 WIB
164

Kepala Kejari (Kajari) Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, saat memberikan keterangan, Selasa (27/07/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) pantau persediaan obat-obatan, oksigen medis serta anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

Kepala Kejari (Kajari) Lamsel, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pemantauan itu dilakukan berdasarkan instruksi Presiden dan juga perintah langsung Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).

"Kami Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing segera berkoordinasi dengan RS maupun Dinkes untuk mengecek langsung ketersediaan atau stok oksigen dan obat-obatan untuk penanganan pasien Covid-19," kata Dwi, saat memberikan keterangan, Selasa (27/07/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya secara langsung sudah melakukan pemantauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda dan juga Dinas Kesehatan Lamsel beberapa waktu lalu.

"Jadi kemarin kami melakukan kunjungan langsung ks RSUD Bob Bazar SKM Kalianda dan Dinkes," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemantauan lanjut Dwi, persediaan oksigen dan obat-obatan di Lamsel masih mengalami kekurangan. Namun, kekurangan itu terjadi karena pihak distributor langsung yang tidak bisa untuk mencukupi.

"Ada beberapa kendala yang kemarin dilihat langsung, cuma memang dari distributor langsung yang tidak bisa mencukupi kebutuhan obat obatan maupun tabung oksigen disini," terangnya.

"Dari 150 tabung oksigen yang dibutuhkan setiap harinya, pihak distributor hanya bisa menyediakan 100 tabung. Sedangkan 50 tabung lagi harus mencari," timpalnya.

Kajari menambahkan, pihaknya akan terus memantau ketersediaan obat dan oksigen tersebut, karena pemerintah pusat pun sedang fokus untuk melakukan penanganan Covid-19.

"Kita akan secara berkelanjutan memantau. Karena memang untuk penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama kami untuk saat ini," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : SATGAS COVID BUBARKAN PESTA, CAMAT DIDUGA PANITIA