DPD Putri Lampung Harap Pemerintah Beri Keringanan Pengusaha Wisata di Tengah Pandemi

Ketua Umum DPD Putri Lampung, M. Irwan Nasution saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Lampung, M. Irwan Nasution berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang meringankan pengusaha wisata di tengah pandemi saat ini.
“Kami siap patuh dengan aturan pemerintah, tapi paling kami minta keringanan dari adanya stimulus kebijakan dari pemerintah,” kata Irwan ketika dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah mungkin bisa memberikan keringanan pajak tempat wisata, PBB (Pajak Bumi Bangunan) atau pajak daerah lainnya untuk tempat wisata yang memang terdampak oleh adanya PPKM.
Sebelumnya, dalam Instruksi Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandar Lampung disebutkan bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan dan area publik lainnya) ditutup sementara.
M. Irwan tidak memungkiri bahwa di masa pandemi khususnya saat kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diterapkan, para pengusaha wisata memang mengalami kesulitan.
Ia mengaku, hal yang paling terdampak saat PPKM berlaku ini adalah karyawan yang bekerja di tempat wisatanya karena selain karyawan, pemilik wisata juga harus mempertahankan biaya operasional perawatan tempat wisata.
“Ya memang berat kalau diperpanjang lagi, karena harus tutup dan harus memikirkan juga nasib karyawan ini. Kalau di Lembah Hijau kan kita ada satwa ya, kita kan harus terus melihat perkembangan satwa, merawat satwa, itu kan memerlukan biaya juga,” papar pemilik wisata Lembah Hijau ini.
Namun Ia menyampaikan bahwa dirinya banyak mendapatkan bantuan untuk pemeliharan satwa selama masa pandemi ini.
“Selain kita masih biayai sendiri, ada juga beberapa lembaga dan orang-orang baik yang peduli untuk memberikan donasi pada kita, misalnya di kitabisa.com atau lembaga lain yang memang membuka donasi food for animal,” jelasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap tertib mengikuti PPKM agar kota bisa pulih kembali.
“Saya sih berharapnya ini perpanjangan PPKM yang terakhir dan setelah 2 Agustus itu tempat wisata boleh buka.Kalau untuk audiensi dengan provinsi sepertinya enggak perlu ya, karena pemerintah membuat kebijakan juga pasti dengan memikirkan kita,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan 20 Tenaga Pendidik untuk Sekolah Rakyat, Seleksi di Pusat
Kamis, 12 Juni 2025 -
DPRD Lampung Janji Panggil Pihak PT San Xiong Steel
Kamis, 12 Juni 2025 -
Jelang Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal Lampung Tengah Meninggal
Kamis, 12 Juni 2025 -
Kecewa Dengan Pemda, Ratusan Buruh San Xiong Steel Kembali Gelar Unjuk Rasa
Kamis, 12 Juni 2025