• Jumat, 29 Maret 2024

Bapenda Pesibar Targetkan Realisasi Pajak 10,5 Miliar Pada 2021

Selasa, 27 Juli 2021 - 14.45 WIB
135

Kepala bidang (Kabid) pajak Nora Elisa, S.Pd.,MM saat di wawancara di ruang kerjanya, Selasa, (27/07/2021). Foto : Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir barat (Pesibar) target kan realisasi pajak sebesar 10,5 miliar pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) pajak Nora Elisa, S.Pd.,MM saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, selasa, (27/07/2021).

"Target realisasi pajak kita untuk tahun 2021 sebanyak Rp. 10.940.455.300.00 yang bersumber dari 15 objek pajak yang ada di Pesisir Barat," ucap Nora.

Nora menjelaskan rincian dari 15 objek pajak tersebut yaitu pajak hotel dengan target realisasi sebanyak Rp 90.000.000, kemudian pajak losmen dengan target realisasi sebanyak Rp 90.000.000.

Kemudian Pajak Restoran target realisasi sebanyak Rp 770.000.000, pajak rumah makan Rp. 40.000.000, pajak warung makan Rp. 24.000.000, pajak kafetaria Rp. 455.300, pajak reklame Rp. 80.000.000, pajak penerangan jalan Rp. 3.500.000.000, pajak bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) Rp. 600.000.000.

"Lalu pajak pajak galian C Rp 200.000.000, pajak parkir Rp 11.000.000, pajak sarang burung walet Rp  15.000.000, pajak hiburan Rp 10.000.000, pajak air bawah tanah Rp 10.000.000, pajak bumi dan bangunan seluruhnya Rp  5.500.000.000," tambah Nora.

Hingga total target keseluruhan realisasi pajak diatas mencapai Rp 10.940.455.300, dan hingga kini Nora mengatakan baru terealisasi sebanyak Rp. 3.340.473.750 atau hanya sekitar 30.53 persen dari target keseluruhan.

Namun Nora menyampaikan ada beberapa objek pajak yang memang saat ini belum dikenakan realisasi mengingat sedang masa pandemi sehingga objek pajak tersebut tercatat sebagai objek pajak namun realisasinya belum dilakukan.

"Seperti pajak hiburan untuk saat ini kita belum lakukan realisasi karena kan masih masa pandemi jangankan mau hiburan kita berkerumun saja kan belum diperbolehkan, dan juga tempat hiburan di daerah kita kan masih minim sehingga dari tahun 2020 kemarin untuk pajak hiburan kita belum ada realisasinya," tambah Nora.

Nora mengatakan beberapa kendala yang menghambat terealisasi nya target pajak tersebut dikarenakan masih sangat kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban mereka sebagai wajib pajak sehingga nora berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran mereka agar target realisasi pajak tersebut bisa tercapai secara maksimal.

"Harapan kita semoga kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajak semakin tinggi agar apa yang kita sudah kita targetkan untuk bisa terealisasikan secara maksimal sehingga bisa membantu pembangunan daerah agar semakin maju dan berkembang," ucap Nora.

kemudian Nora juga berharap agar secepatnya kita kembali ke masa normal dan pandemi covid-19 ini segera berakhir, karena adanya Covid-19 sangat berdampak pada pendapatan daerah.

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa adanya covid-19 ini sangat berdampak terhadap beberapa sektor khususnya ekonomi sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah oleh karena itu kita berharap agar pandemi ini segera berakhir dan kita bisa menjalankan roda perekonomian kita dengan baik kembali untuk pembangunan daerah yang lebih baik lagi kedepan nya," tandasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->