• Sabtu, 23 November 2024

TAJUK - Fenomena Masker Terulang

Senin, 26 Juli 2021 - 08.00 WIB
91

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Kelangkaan obat-obatan dan sejumlah vitamin hampir sama dengan fenomena langkanya masker di awal pandemi tahun 2020. Biar tidak terjadi hal seperti ini terus menerus, masyarakat dihimbau jangan panik.

Tak hanya itu diharapkan juga perlu peran dari berbagai instansi dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan itu.

Dari pantauan Dinas Kesehatan Bandar Lampung memang ketersediaan obat-obatan dan vitamin sulit ditemukan di beberapa apotek, hal ini mengingat kejadian tahun  lalu, yakni susahnya warga mendapatkan masker dan kenaikan harga menjadi berkali-kali lipat.

Kelangkaan ini terjadi disebabkan karena tingginya permintaan dari masyarakat yang merasa khawatir akan kondisi Covid-19 sehingga memborong obat dan vitamin,

Hampir semua distributor sudah kewalahan memenuhi kebutuhan baik apotek maupun institusi. Jadi memang terjadi kelangkaan karena permintaan dari masyarakat yang cukup banyak.

Memang seharusnya untuk mengantisipasi adalah Pemerintah Kota harus segera mencari cara, salah satunya yakni melakukan pemesanan obat secepatnya di distributor pusat.

Sementara itu untuk mencukupi kebutuhan obat-obatan di rumah sakit rujukan Covid-19 Dinkes juga selalu rutin meminta kiriman dari Kementerian Kesehatan.

Karenanya, Dinkes Lampung harus meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk selalu melakukan koordinasi kebutuhan obat apa yang sudah menipis dan sangat dibutuhkan.

Seperti di RSUD Abdul Moeloek butuh nya remdesivir, maka akan langsung di kasih. Ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit milik pemerintah namun juga punya swasta. Kalau mereka minta lihat gudang dan di Koordinasi kan silahkan ambil langsung

Selain itu koordinasi DPRD dengan Pemerintah harus dilakukan secepatnya. Sehingga diharapkan apa yang dikoordinasikan bisa memperlancar produksi dan distribusi obat, sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan obat.

Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah untuk mempermudah perusahaan obat dalam negeri memperoleh bahan baku untuk menambah jumlah produksi obat khususnya untuk Covid-19.

Tak hanya itu pihak kepolisian juga harus mencegah kelangkaan obat-obatan, terutama obat yang dibutuhkan untuk perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak kepolisian harus melakukan pemantauan jual beli antibiotik di penjual online.

Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, pihak penegak hukum dibantu BPOM harus melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online.

Pemantuan akan dilakukan pihaknya melalui aktivitas di pabrik obat. Terutama hal yang paling mendasari yaitu jalur distribusi obat akan menjadi salah satu yang akan diawasi dengan ketat oleh kepolisian.

Hal ini agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan, apalagi sampai memainkan harga obat di tengah pandemi Covid-19.(*)

Editor :