• Sabtu, 30 November 2024

Sembilan Desa di Pesibar Zona Merah Covid-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 14.30 WIB
142

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, SKM,SH. MM. menyampaikan, sembilan desa (pekon) di lima kecamatan yang ada di Pesibar masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Tedi menjelaskan, penetapan zona merah tersebut berdasarkan angka kasus positif Covid-19 yang menyentuh lebih dari 5 kasus di tiap pekon.

"Kecamatan Pesisir Tengah ada 3 pekon yang menjadi zona merah Covid-19, yaitu Pasar Krui dengan 8 kasus positif Covid-19, Rawas 13 kasus dan Seray 9 kasus," kata Tedi, saat konfirmasi, Sabtu (24/07/2021).

Kemudian Kecamatan Pesisir Selatan ada satu pekon yang menjadi zona merah yaitu Pekon Marang dengan angka positif 6 kasus.

Kecamatan Ngambur yaitu Pekon Gedung Cahya Kuningan dengan angka 7 kasus, Kecamatan Ngaras yaitu Pekon Rajabasa dengan angka positif 8 kasus.

Terakhir Kecamatan Bengkunat dengan tiga pekon, yaitu Pekon Sukamarga dengan angka positif 6 kasus, kemudian Pekon Tanjung Rejo dan Kampung Jawa masing-masing 8 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun kupastuntas.co, dari 11 kecamatan dan 118 pekon yang ada di Pesibar, terdapat 70 pekon yang nihil kasus positif Covid-19, sedangkan 48 pekon lainnya terdapat kasus positif aktif Covid-19.

"Untuk pekon yang statusnya zona hijau terdapat 70 pekon, sedangkan zona kuning 28 pekon, zona oranye 12 pekon dan zona merah 9 pekon," jelas Tedi.

Tedi menghimbau kepada Satgas kecamatan dan juga pekon untuk selalu memantau dan mengontrol wilayahnya masing-masing.

"Juga posko-posko yang ada di tiap pekon harus selalu standby guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita harapkan," ujar Tedi.

Tedi juga berharap, dari sembilan pekon tersebut nantinya segera keluar dari zona merah dan kembali ke zona hijau. (*)


Video KUPAS TV : PEDAGANG DI BANDAR LAMPUNG MULAI BUKA MESKI MASIH PPKM DARURAT