PPKM Level 4 Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 8 Agustus

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu dibenarkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, saat di konfirmasi Kupastuntas.co, Sabtu (24/7/2021).
"Ya PPKM Level 4 diperpanjang dari 26-8 Agustus, tapi kita sedang menunggu Inmendagrinya dulu," kata Reihana.
Sebelumnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dari 21 hingga 25 Juli esok.
Berdasarkan data dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 diberlakukan di 45 kabupaten/Kota dan 21 provinsi.
Sementara PPKM Level 3 akan diterapkan pada 278 Kabupaten/kota di 18 provinsi, sedangkan PPKM Level 2 akan diterapkan pada 63 Kabupaten/kota di 17 provinsi.
"Alhamdulillah Provinsi Lampung tidak ada yang bertambah. Namun Provinsi lain pada tambah kabupaten/ kota yang terkena PPKM mikro Level 4," pungkasnya.
Pemberlakuan PPKM Level 4 sendiri bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, lalu meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN
Berita Lainnya
-
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025 -
Gubernur Mirza Lantik Anang Risgianto Jadi Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi Kepala BKD
Kamis, 18 September 2025