PPKM Level 4 Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 8 Agustus

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu dibenarkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, saat di konfirmasi Kupastuntas.co, Sabtu (24/7/2021).
"Ya PPKM Level 4 diperpanjang dari 26-8 Agustus, tapi kita sedang menunggu Inmendagrinya dulu," kata Reihana.
Sebelumnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dari 21 hingga 25 Juli esok.
Berdasarkan data dari Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 diberlakukan di 45 kabupaten/Kota dan 21 provinsi.
Sementara PPKM Level 3 akan diterapkan pada 278 Kabupaten/kota di 18 provinsi, sedangkan PPKM Level 2 akan diterapkan pada 63 Kabupaten/kota di 17 provinsi.
"Alhamdulillah Provinsi Lampung tidak ada yang bertambah. Namun Provinsi lain pada tambah kabupaten/ kota yang terkena PPKM mikro Level 4," pungkasnya.
Pemberlakuan PPKM Level 4 sendiri bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, lalu meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025