• Selasa, 08 Juli 2025

KUPAS TV : Terlilit Ekonomi Saat PPKM, Sopir Abodemen Nekat Maling Toko

Jumat, 23 Juli 2021 - 16.08 WIB
75

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Muhammad Nurwahid, warga Jalan Raden Fatah, Tanjung Karang Barat atas kasus pencurian di toko bangunan. Pria berusia 61 tahun ini melakukan pada dini hari saat toko sedang tutup. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku mengambil mesin potong kayu lalu menjual barang tersebut kepada rekan-rekannya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar 2,8 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan polisi, Nurwahid ternyata seorang residivis yang sudah pernah masuk penjara. (*)

Editor :