KUPAS TV : Terlilit Ekonomi Saat PPKM, Sopir Abodemen Nekat Maling Toko
Jumat, 23 Juli 2021 - 16.08 WIB
75
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Muhammad Nurwahid, warga Jalan Raden Fatah, Tanjung Karang Barat atas kasus pencurian di toko bangunan. Pria berusia 61 tahun ini melakukan pada dini hari saat toko sedang tutup.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku mengambil mesin potong kayu lalu menjual barang tersebut kepada rekan-rekannya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar 2,8 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan polisi, Nurwahid ternyata seorang residivis yang sudah pernah masuk penjara. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024