KUPAS TV : Terlilit Ekonomi Saat PPKM, Sopir Abodemen Nekat Maling Toko
Jumat, 23 Juli 2021 - 16.08 WIB
76
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Muhammad Nurwahid, warga Jalan Raden Fatah, Tanjung Karang Barat atas kasus pencurian di toko bangunan. Pria berusia 61 tahun ini melakukan pada dini hari saat toko sedang tutup.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku mengambil mesin potong kayu lalu menjual barang tersebut kepada rekan-rekannya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar 2,8 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan polisi, Nurwahid ternyata seorang residivis yang sudah pernah masuk penjara. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025