KUPAS TV : Terlilit Ekonomi Saat PPKM, Sopir Abodemen Nekat Maling Toko
Jumat, 23 Juli 2021 - 16.08 WIB
63
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Muhammad Nurwahid, warga Jalan Raden Fatah, Tanjung Karang Barat atas kasus pencurian di toko bangunan. Pria berusia 61 tahun ini melakukan pada dini hari saat toko sedang tutup.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku mengambil mesin potong kayu lalu menjual barang tersebut kepada rekan-rekannya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar 2,8 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan polisi, Nurwahid ternyata seorang residivis yang sudah pernah masuk penjara. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


